Tuban, Liputan9
Co Dengan adanya truk keluar masuk yang mengangkut limbah tebu cair di keluhkan oleh warga desa temaji kecamatan Jenu kabupaten Tuban.(28/112023)
Pasalnya truk yang keluar masuk jalan poros desa bermuatan limbah cair tersebut di keluhkan warga diKarenakan merusak jalan dan mengganggu aktivitas warga dan diduga tidak memiliki izin.
Limbah yang diduga limbah tebu cair tersebut diduga milik pak Pur warga widang dan bekerja sama dengan kepala desa setempat.
“Itu truk yang memuat limbah tersebut sangat mengganggu aktivitas warga mas dan bikin jalan itu rusak karena jalan itu kan jalan kecil mas di buat lewatan truk besar mangkanya jalanya cepet rusak ” ungkap warga sekitar yang tidak mau disebut namanya
Lanjut warga dia juga menjelaskan bahwa limbah tersebut juga perlu di pertanyakan di karenakan tidak ada plang papan nama PT nya “itu limbah ijin ijin nya apakah terpenuhi atau tidak iya kok tidak ada papan PT nya ” ujarnya
Dan saat tim media hubungi pemiliknya yang bernama pak nur untuk menanyakan ijin ijin kepemilikan nya dia menjelaskan “untuk ijin ijin nya itu sudah ikut Ajinomoto” mas ujarnya
Disisi lain saat awak media hubungi kepala desa setempat pak kepala desa menjelaskan bahwa ” saya hanya mesewakan dan menyediakan tempat saja mas besok ketemu saja mas biar jelas ”
Ungkapnya
Dan untuk saat ini awak media beserta tim akan koordinasi dengan pihak pihak terkait dengan adanya limbah tebu yang marak beredar di wilayah Jenu tersebut.
Reporter : Edi / WHY / Red