BeritaNasionalPemilu 2024

Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024

19
×

Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024

Sebarkan artikel ini

Bandung, Jabar | Liputan9.co – Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Diketahui, Nur Alam menjadi terpidana kasus korupsi izin tambang, hingga akhirnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Nur Alam ditahan sejak 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman dinaikkan 15 tahun penjara. Hingga hak politik Nur Alam juga dicabut.

Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun.

Karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi. Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.

Membuat eks gubernur 2 periode itu dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara lebih kurang Rp4.325.130.590.137.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, bahwa Nur Alam menjalani pembebasan bersyarat.

“Ter-info minggu ini, untuk pastinya nanti kami konfirmasi kembali,” ujar Kusnali, Senin (15/1/2024), dilansir dari TribunJabar.

Sementara kepastian Nur Alam bebas pada Selasa 16 Januari 2024.

Namun Nur Alam masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukumannya selesai.

Sementara itu, akun TikTok @rasyid1976, mengunggah momen Nur Alam setelah menghirup udara bebas.

Kini Nur Alam sudah berada di kediamannya di Jakarta. Dan akan pulang ke Kota Kendari, pada 18 Januari 2024.

Terlihat Nur Alam duduk di salah satu ruang makan, sembari duduk berdampingan dengan sang istri, Tina Nur Alam.

Ia mengenakan hoddie berwaran biru, dengan rambut yang lebih menghitam. Sembari menyapa pendukungnya.

“Assalamualaikum sampai ketemu di Kendari,” katanya singkat.

Sementara sang istri bersyukur atas kebebasan Nur Alam, yang juga akan segera kembali di Kota Kendari.

“Alhamdulillah, syukur, tambah sehat,” ujar Tina Nur Alam.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid menyampaikan kalau Nur Alam memiliki agenda bertemu pendukungnya.

“Insyaallah tunggu tanggal 18 di Kendari, kalau mau bertemu dengan (mantan) Pak Gubernur, kita lepas kangen ‘Di Vonis Salah Dipaksa Salah’,” kata Rasyid.
Redaksi

Tinggalkan Balasan