Berita

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika Gebrak Isu Intoleran di Banten Tegakkan Hukum, Jangan Biarkan Kebinnekaan Terluka

38
×

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika Gebrak Isu Intoleran di Banten Tegakkan Hukum, Jangan Biarkan Kebinnekaan Terluka

Sebarkan artikel ini

 

SERANG-BANTEN, LIPUTAN 9.CO
Persatuan bangsa tidak cukup hanya digaungkan melalui slogan.

Negara harus membuktikannya melalui perlindungan nyata terhadap hak setiap warga negara, termasuk hak menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

Pesan tegas itulah yang disuarakan Gerakan Bhinneka Tunggal Ika dalam aksi solidaritas di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang, Rabu (14/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyerukan perlawanan terhadap intoleransi sekaligus mendesak aparat penegak hukum menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi para peserta aksi, persoalan intoleransi bukan sekadar perbedaan pandangan atau keyakinan. Persoalan ini menyangkut hak konstitusional warga negara, rasa aman dalam menjalankan ibadah, serta tanggung jawab negara menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

Salah satu orator, Muhammad Reafan, menegaskan bahwa dirinya merupakan anak bangsa yang mencintai kedamaian. Ia mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh.

“Yang paling utama, saya adalah anak bangsa yang mencintai kedamaian,” ujar Reafan dalam orasinya.

Ia menegaskan, masyarakat Indonesia tidak harus memiliki keyakinan yang sama untuk dapat berdiri bersama dalam memperjuangkan kedamaian.

“Hari ini kita berjuang hanya untuk satu tujuan, yaitu menciptakan kedamaian bagi anak dan cucu kita di masa depan. Sebab, kedamaian dan kerukunan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi pesan utama aksi: keberagaman semestinya menjadi kekuatan bangsa, bukan alasan untuk membatasi hak sesama warga negara.

Negara Tidak Boleh Membiarkan Intoleransi Menggerus Kebinekaan

Dalam orasi berikutnya, perwakilan massa mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat.

Semangat persatuan yang diperjuangkan para pendiri bangsa, menurut orator, harus terus dirawat oleh generasi sekarang. Nilai-nilai Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa perbedaan daerah dan identitas tidak menghalangi lahirnya komitmen sebagai satu bangsa.

Karena itu, perjuangan melawan intoleransi dinilai tidak boleh berhenti sebagai seruan moral. Diperlukan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara.

“Hari ini, tugas pemuda dan pemudi Indonesia hanya satu: melawan intoleransi dan merawat kebinekaan!” seru orator.

Massa juga mengajak semakin banyak elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan menjaga persatuan dan memperjuangkan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Bagi Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, kebebasan menjalankan ibadah bukanlah pemberian kelompok mayoritas maupun hadiah dari pihak tertentu. Hak tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi sesuai hukum.

Desak Polri Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sorotan utama aksi tertuju pada penanganan perkara-perkara dugaan intoleransi.

Dalam orasinya, perwakilan massa meminta Polri memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara terukur dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, tanpa dipengaruhi kepentingan di luar proses hukum.

Pesan tersebut menjadi penting karena kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh pernyataan aparat, tetapi juga oleh konsistensi dalam menangani laporan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Massa mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, dan memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara.

Namun, ketegasan harus berjalan seiring dengan profesionalitas. Setiap laporan perlu diperiksa secara objektif, bukti harus diuji, dan pihak-pihak terkait harus memperoleh perlakuan yang adil sesuai prosedur hukum.

Dengan demikian, penanganan dugaan intoleransi tidak boleh berhenti pada janji, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang jelas.

Dorong Audiensi dengan Kapolri, Soroti Dugaan Intoleransi di Sejumlah Daerah

Dalam bagian lain orasinya, perwakilan massa menyampaikan bahwa mereka sedang menunggu konfirmasi untuk melakukan audiensi dengan Kapolri.

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai persoalan dugaan intoleransi yang menurut mereka terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam rekaman orasi, disebutkan persoalan yang berkaitan dengan jemaat Ahmadiyah di Cianjur dan Masjid Al-Mujahidin di Salatiga. Orator juga menyebut sejumlah nama kelompok atau lokasi lain yang masih memerlukan verifikasi.

Penyebutan berbagai wilayah tersebut menunjukkan bahwa perhatian massa tidak hanya tertuju pada satu kejadian. Mereka ingin persoalan dugaan intoleransi dibahas secara lebih luas agar perlindungan terhadap kebebasan beragama dan beribadah dapat ditegakkan secara konsisten.

Meski demikian, setiap kasus perlu diperiksa berdasarkan kronologi, bukti, dan keterangan pihak-pihak terkait. Penyebutan suatu lokasi dalam orasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika berharap audiensi dengan Kapolri dapat menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong tindak lanjut terhadap laporan-laporan yang mereka persoalkan.

Sumpah Bersama: Indonesia Rumah Kita Semua

Suasana aksi diwarnai seruan bersama yang menekankan persatuan, kebebasan, dan penolakan terhadap penindasan.

Orator mengajak peserta mengikrarkan komitmen untuk membangun Indonesia yang menjunjung persatuan dan menghormati hak setiap warga negara.

Seruan “Lawan intoleransi! Tegakkan hukum! Indonesia rumah kita semua!” menggema sebagai penegasan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak dasar sesama manusia.

Peserta juga meneriakkan slogan perjuangan:

“Gerakan Bhinneka Tunggal Ika! Indonesia rumah kita semua!”

Seruan itu menjadi simbol penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi dan ajakan agar masyarakat tidak terpecah oleh perbedaan identitas.

Bagi para peserta, menjaga kebinekaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran untuk membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi hukum.

Ujian bagi Negara: Melindungi Hak, Memastikan Keadilan

Aksi di depan Polda Banten tersebut membawa pesan yang melampaui seruan di jalanan. Masyarakat menginginkan kepastian bahwa hak konstitusional setiap warga negara benar-benar dilindungi.

Kebebasan beragama dan beribadah harus dihormati, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan atau diskriminasi, tetapi penindakan juga harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang sah.

Tantangan bagi aparat bukan sekadar menjaga agar aksi berlangsung aman dan tertib. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan yang setara tanpa diskriminasi.

Kini, aspirasi yang disampaikan Gerakan Bhinneka Tunggal Ika menempatkan penegakan hukum dan perlindungan kebebasan beribadah sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Sebab, persatuan tidak akan tumbuh apabila sebagian warga merasa haknya diabaikan. Kebinekaan juga tidak akan terawat apabila perbedaan justru menjadi alasan untuk membatasi kebebasan orang lain.

Indonesia adalah rumah bersama. Karena itu, melawan intoleransi, menjaga kebinekaan, dan menegakkan hukum secara adil merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan bangsa.

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika: Indonesia rumah kita semua!

HR

Tinggalkan Balasan