Kepala Sekolah SDN Taddan II Dimutasi, Wali Murid Lega Setelah Polemik Berakhi
SAMPANG I LIPUTAN9.CO – Pasca polemik yang melibatkan Komite Sekolah dan Wali Murid dengan Kepala Sekolah SDN Taddan II, Suwarti, yang kerap menunjukkan sikap arogan dan otoriter, kini para wali murid dapat bernafas lega. Suwarti, yang dituduh bersikap tidak pantas dan hanya memanfaatkan sekolah untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, telah dimutasi.
Keluhan wali murid dan komite sekolah tentang perilaku represif Suwarti terhadap anak didik serta otoritasnya yang berlebihan terhadap guru dan murid, akhirnya membuahkan hasil. Paedi, salah satu wali murid, mengungkapkan bahwa Suwarti bertindak represif dan arogan, serta menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis keluarganya.
“Tidak hanya bersikap represif terhadap murid, Suwarti juga tidak memfungsikan komite sekolah sebagaimana mestinya dan bahkan melarang pedagang lain berjualan di area sekolah,” ungkap Paedi dengan kesal pada Jumat, 12 Juli 2024.
Namun, sesuai Surat Perintah Dinas Pendidikan Nomor: 800.1.11.1/11.75.1/434.201/2024, Suwarti resmi dimutasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menunjuk Jamilah Arif, S.Pd. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala SDN Taddan II, efektif mulai 15 Juni 2024. Jamilah juga tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala UPTD SDN Taddan I.
Seruan mogok belajar yang dikoordinasi oleh Forum Komunikasi Wali Murid (FKWM) dan tokoh masyarakat Desa Taddan kini dibatalkan setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Muhammad Fadeli, turun langsung ke sekolah dan memastikan kegiatan belajar mengajar kembali aktif mulai Selasa, 16 Juli 2024.
“Tolong informasikan kepada semua wali murid bahwa kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif mulai besok. Kita tidak ingin anak-anak kita dirugikan karena aksi mogok belajar ini,” ujar Kadis Pendidikan, Senin, 15 Juli 2024.
Para wali murid menyambut baik keputusan ini dan mengapresiasi tindakan cepat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Mereka berharap kebijakan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi SDN Taddan II.
“Terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yang telah mengeluarkan Surat Perintah untuk Pelaksana Harian. Kami sangat mengapresiasi kinerjanya yang cepat tanggap terhadap keluhan kami,” ujar salah satu wali murid dengan senyum. Fc