MOMPANG JULU, LIPUTAN 9.CO
15 OKTOBER 2026 — Tokoh Pemuda Desa Mompang Julu sekaligus Sekretaris Koperasi Desa (Kopdes) Mompang Julu, Muhammad Anwar Hasibuan, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran atas langkah cepat dalam mengungkap dan menindak dugaan peredaran narkoba di Desa Mompang Julu.
Menurut Muhammad Anwar, upaya pemberantasan narkoba harus dilihat secara komprehensif. Penegakan hukum memang penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan pendidikan, pembinaan karakter, pemberdayaan pemuda, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
«“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Mandailing Natal. Dari perspektif pendidikan, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia. Kalau generasi muda rusak, maka yang terdampak bukan hanya keluarga, tetapi juga masa depan desa.”»
Sebagai tokoh pemuda dan Sekretaris Kopdes Mompang Julu, Muhammad Anwar menilai terdapat hubungan erat antara lingkungan yang aman, pemuda yang produktif, dan pertumbuhan ekonomi desa. Karena itu, ia mendorong agar pemberantasan narkoba menjadi agenda bersama seluruh stakeholder.
Ia mengajak Pemerintah Desa, Kepolisian, lembaga pendidikan, Kopdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, pelaku usaha dan keluarga untuk membangun langkah pencegahan yang berkelanjutan.
«“Stakeholder desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kepolisian memiliki fungsi penegakan hukum, pemerintah desa memiliki fungsi pelayanan dan pemberdayaan, dunia pendidikan membangun karakter, sementara koperasi dan sektor ekonomi dapat membuka ruang produktif bagi masyarakat. Semua harus bertemu pada satu tujuan: menciptakan Mompang Julu yang aman dan masyarakatnya mandiri.”»
Muhammad Anwar juga mengingatkan bahwa pemuda perlu diberikan ruang aktualisasi dan kesempatan ekonomi agar energi serta kreativitas mereka tersalurkan kepada kegiatan yang konstruktif.
Menurutnya, kegiatan olahraga, pendidikan, kewirausahaan, sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat menjadi bagian dari strategi preventif dalam membangun ketahanan sosial desa terhadap narkoba.
«“Pemuda harus memiliki masa depan yang jelas. Ketika pendidikan diperkuat, kegiatan positif diperbanyak dan akses terhadap aktivitas ekonomi dibuka, maka kita sedang membangun benteng pencegahan dari dalam masyarakat.”»
Ia juga mengajak masyarakat Desa Mompang Julu untuk tidak memberikan stigma terhadap orang yang sedang menjalani proses hukum, tetapi tetap aktif memberikan edukasi dan pencegahan kepada generasi muda.
Terkait penindakan yang dilakukan kepolisian, Muhammad Anwar berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
«“Kita mendukung ketegasan aparat, tetapi ketegasan harus selalu berjalan bersama kepastian hukum. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.”»
Muhammad Anwar berharap momentum tersebut menjadi titik penguatan sinergi seluruh stakeholder di Desa Mompang Julu, bukan sekadar respons sesaat terhadap persoalan narkoba.
«“Kita jangan hanya bereaksi ketika persoalan sudah terjadi. Pencegahan harus menjadi sistem. Pemerintah desa, aparat, pendidikan, koperasi, tokoh masyarakat dan pemuda harus duduk bersama merumuskan langkah konkret agar narkoba tidak mendapatkan ruang di Mompang Julu.”»
Sebagai tokoh pemuda dan bagian dari kelembagaan ekonomi desa, ia menyatakan siap mendorong kegiatan yang memberikan ruang produktif bagi generasi muda, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman dan kondusif.
“Mompang Julu tidak cukup hanya aman dari narkoba. Kita ingin Mompang Julu menjadi desa yang aman, terdidik, produktif dan memiliki pemuda yang mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.”
(RH)












