Berita

Diduga Dua Oknum Bank Keliling Tanpa Identitas dan Legalitas Beroperasi di Area Terminal Bus Kalideres Jadi Sorotan Publik

37
×

Diduga Dua Oknum Bank Keliling Tanpa Identitas dan Legalitas Beroperasi di Area Terminal Bus Kalideres Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Liputan 9.co

Keberadaan dua orang yang diduga menjalankan aktivitas bank keliling di kawasan Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan masyarakat.

 

Keduanya diduga melakukan kegiatan penagihan pinjaman kepada sejumlah pedagang, namun disebut tidak dapat menunjukkan identitas maupun legalitas usaha saat dimintai keterangan oleh awak media.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua orang tersebut diduga tidak memiliki kartu identitas petugas, surat tugas, maupun dokumen yang menunjukkan legalitas sebagai penyelenggara jasa keuangan atau koperasi simpan pinjam yang berizin(23/7/2026).

 

 

Saat dikonfirmasi, keduanya mengaku sedang melakukan penagihan pinjaman kepada nasabah dari kalangan pedagang sekitar terminal Kalideres.

 

Namun, menurut keterangan awak media, tidak ada identitas ataupun dokumen legalitas yang diperlihatkan untuk mendukung aktivitas tersebut.

 

 

Apabila benar kegiatan tersebut merupakan layanan pinjaman kepada masyarakat, maka status perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu dipastikan.

 

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pinjaman dari pihak yang tidak memiliki izin resmi atau identitas yang jelas.

 

 

Praktik pinjaman ilegal berpotensi menimbulkan berbagai dampak, antara lain bunga yang tinggi, beban cicilan yang memberatkan, risiko jeratan utang berkepanjangan, hingga tekanan psikologis akibat metode penagihan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Selain itu, apabila dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

 

 

Selain persoalan dugaan bank keliling, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi ketertiban umum di kawasan Terminal Kalideres.

 

Keluhan tersebut meliputi keberadaan pedagang tanpa identitas yang jelas,aktivitas PMKS, serta perlunya pengawasan yang lebih rutin agar fasilitas umum tetap tertib, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

 

 

Sejumlah warga berharap pengelola Terminal Kalideres bersama instansi terkait, termasuk Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

 

Di sisi lain, apabila terdapat dugaan penyelenggaraan jasa keuangan tanpa izin, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun otoritas yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

 

 

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola Terminal Bus Kalideres, Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan aktivitas tersebut.

 

Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(H R)

Tinggalkan Balasan