Berita

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tangerang Kota Gandeng Garu Jangan Labeli Anak Nakal

22
×

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tangerang Kota Gandeng Garu Jangan Labeli Anak Nakal

Sebarkan artikel ini

 

TANGERANG,liputan9.co
Polres Metro Tangerang Kota mengumpulkan kepala sekolah dan guru bagian kesiswaan tingkat SMP dan SMA untuk membahas pencegahan tawuran serta kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian di kalangan pelajar.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Rupatama Lantai 6 Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/8/2026). Pertemuan dipimpin Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dan dihadiri Wakapolres AKBP Fiki Novian Ardiansyah serta sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran.

Dalam pertemuan itu, polisi dan pihak sekolah membahas sejumlah langkah pencegahan, mulai dari pemetaan pelajar yang membutuhkan perhatian khusus, penguatan peran guru BK, komunikasi dengan orang tua, hingga deteksi dini terhadap potensi tawuran, geng motor, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, komunikasi antara polisi, sekolah, dan orang tua harus diperkuat agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat dicegah sejak awal.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini komunikasinya jadi enggak ragu-ragu. Saya akan berikan semuanya yang saya bisa kasih, pelayanan kepolisian maksimal, totalitas,” kata Eko.

Dia juga menegaskan jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

“Kami memastikan dari jajaran kami akan menjaga supaya sepenuh hati dan tidak menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Dalam paparannya, Eko meminta sekolah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian khusus. Guru BK juga didorong lebih aktif dalam pembinaan dan pendampingan siswa.

Selain itu, sekolah diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua, memantau perubahan perilaku siswa serta lingkungan pergaulannya.

Polisi juga meminta pihak sekolah segera melaporkan apabila menemukan indikasi rencana tawuran atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Termasuk, sekolah diminta mendata lokasi-lokasi di luar pagar sekolah yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar.

Eko juga mengingatkan agar guru tidak memberikan stigma kepada siswa yang pernah bermasalah.

“Jangan melabel anak muridnya anak nakal, tapi kita rubah anak murid supaya ekstra kelakuannya,” kata Eko.

Dalam sesi dialog, sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran terkait tawuran yang berawal dari media sosial. Pihak sekolah juga meminta polisi ikut memantau lokasi-lokasi yang sering digunakan pelajar untuk nongkrong hingga malam hari.

Menanggapi hal tersebut, polisi meminta sekolah segera menyampaikan informasi jika menemukan akun atau unggahan yang mengarah pada provokasi.

“Lakukan deteksi, kirim foto, video, shareloc, berikan kami informasi, kami akan tindak lanjuti,” ujar Eko.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyoroti penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Menurutnya, orang tua, guru, dan kepolisian harus bersama-sama mengawasi penggunaan media sosial anak.

Ia meminta para guru memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum dari penggunaan media sosial secara tidak bijak, termasuk ketika digunakan untuk menyebarkan ajakan tawuran atau konten provokatif.

“Adanya ajakan untuk tawuran, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memantau dan mengarahkan anak-anak kita untuk menggunakan medsos dengan bijak. Kita harus saling mengontrol, bukan saling melempar,” kata Fiki.

Fiki juga mengingatkan para pelajar agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.

“Kita perlu tekankan anak didik kita bahwa jejak digital tidak bisa hilang. Kita harus kasih tahu anak didik kita agar bijak dalam bermedsos. Jangan sekali-sekali mengunggah konten yang negatif,” ujarnya.

Polres Metro Tangerang Kota menyebut koordinasi dengan pihak sekolah ini menjadi bagian dari upaya membangun early warning system untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.

Polisi berharap jalur komunikasi antara sekolah dan kepolisian dapat semakin cepat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sebelum terjadi.
(H.R)

Tinggalkan Balasan