Berita

Dugaan Ketidaksukaan Surat Tugas Oknum Petugas PT Graha Bara Lestari Disorot Warga Jakarta Timur

21
×

Dugaan Ketidaksukaan Surat Tugas Oknum Petugas PT Graha Bara Lestari Disorot Warga Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,liputan9.co

Warga di wilayah Utan Kayu dan Pramuka Bakti I, Jakarta Timur, mempertanyakan aktivitas sejumlah petugas yang mengaku menjalankan tugas terkait pelayanan kelistrikan.

 

Sorotan tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial H mengaku didatangi petugas dari PT Graha Bara Lestari pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 17.10 WIB.

 

 

Warga Pramuka Bakti I mempertanyakan kesesuaian surat tugas, identitas petugas, serta dasar kewenangan pemeriksaan instalasi atau panel listrik di kediamannya.

 

Menurut H, terdapat perbedaan antara keterangan yang disampaikan petugas dengan kondisi kegiatan yang dilakukannya di lapangan.

 

“Kenapa panel listrik saya diperiksa terus, Pak? Kondisi listrik saya normal dan pembayaran juga tidak pernah menunggak,” ujar H kepada awak media.

 

 

H menyebut dirinya rutin membayar tagihan listrik.

 

Ia mengaku telah melakukan pembayaran tagihan bulan Agustus 2026 pada 14 Agustus 2026 sebesar Rp625.000.

Menurut H, penggunaan listrik di rumahnya terutama untuk kebutuhan rumah tangga seperti kipas angin, televisi, dan kulkas.

 

 

Sorotan terhadap Identitas dan Surat Tugas

Selain aktivitas pemeriksaan panel, warga juga menyoroti kartu identitas petugas.

 

Insial H mengaku menemukan kartu pengenal yang menurutnya tidak mencantumkan jabatan secara jelas serta tidak menunjukkan masa berlaku.

 

Warga Pramuka Bakti I juga mempertanyakan apakah petugas tersebut memiliki surat tugas dan dokumen dokumen kerja sama yang dapat menjelaskan hubungan penugasan antara PT Graha Bara Lestari dengan PLN.

 

 

Namun demikian, tudingan mengenai ada atau tidaknya kerja sama resmi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak PLN dan PT Graha Bara Lestari.

 

Sampai informasi ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari kedua pihak yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa petugas tersebut tidak memiliki kewenangan.

H juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat sejumlah petugas dengan perusahaan dan nama yang berbeda datang ke lingkungan tempat tinggalnya.

 

Kondisi tersebut menurutnya menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur serta identitas pihak yang melakukan pemeriksaan.

 

 

Warga Meminta Kejelasan Prosedur

H berharap setiap petugas yang melakukan pemeriksaan kelistrikan dapat menunjukkan identitas, surat tugas, serta menjelaskan tujuan pemeriksaan kepada pelanggan.

 

 

“Kalau memang ada pemeriksaan resmi, kami sebagai warga tentu ingin mengetahui dasar dan tujuan pemeriksaannya. Yang penting ada penjelasan dan identitas yang jelas,” kata H.

 

 

Warga juga meminta agar setiap kegiatan pemeriksaan kelistrikan dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

 

Terkait dugaan pemadaman listrik yang disebut warga dalam keterangannya, hal tersebut juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai waktu, penyebab, lokasi, serta pihak yang bertanggung jawab.

 

*Menunggu Klarifikasi PLN dan PT Graha Bara Lestari*

Dugaan ketidaksesuaian surat tugas, kewenangan pemeriksaan, identitas petugas, serta hubungan kerja sama dengan PLN merupakan hal yang perlu diverifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi.

 

 

Media online ini belum menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, penipuan, pungutan liar, maupun bentuk pelanggaran lainnya

 

Penyebutan tersebut membutuhkan bukti dan/atau hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

 

Media online membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Graha Bara Lestari, PLN, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai status petugas, surat tugas, prosedur pemeriksaan panel listrik, serta dasar penugasan di wilayah Jakarta Timur.

 

 

Catatan redaksi: Identitas warga dan petugas disingkat untuk menjaga privasi dan prinsip praduga tak bersalah.

 

Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan narasumber dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

(H.R)

Tinggalkan Balasan