Peristiwa

Alwi Batubara Kabur, 30 Jamaah Umrah Ditinggal di Bandara Kualanamu — IPNU & IPA Desak Penangkapan Pemilik PT. Sultan Andalus Haramain

31
×

Alwi Batubara Kabur, 30 Jamaah Umrah Ditinggal di Bandara Kualanamu — IPNU & IPA Desak Penangkapan Pemilik PT. Sultan Andalus Haramain

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, LIPUTAN9.CO — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah semakin memanas. Ahmad Alwi Batubara, pemilik PT. Sultan Andalus Haramain Travel, kini menjadi DPO setelah diduga meninggalkan puluhan jamaah di Bandara Kualanamu tanpa keberangkatan, dan kabur saat dimintai pertanggungjawaban.

Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal telah melunasi biaya perjalanan umrah melalui PT. Sultan Andalus Haramain Travel. Namun saat hari keberangkatan tiba, para jamaah justru ditinggal di Bandara Kualanamu. Ahmad Alwi Batubara tidak muncul, tidak ada kejelasan penerbangan, dan uang yang telah dibayar tidak dikembalikan. Ia kemudian menghilang dan kini resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Malu kamu karena kabur.. kamu meninggalkan jemaah di Bandara Kualananamu di Mandailing Natal.. PT Sultan Andalus Haramain Travel harus bertanggung jawab.” — Kutipan keluhan warga yang viral.

Poros Pelajar Desak Tindakan Tegas:
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Mandailing Natal menyatukan suara melalui Poros Pelajar:

“Kami mendesak aparat segera menangkap Ahmad Alwi Batubara dan memeriksa seluruh karyawan secara menyeluruh. Bukan hanya untuk menghukum, tetapi untuk mencari solusi dan memastikan tanggung jawab atas kerugian 30 jamaah tersebut.”

IPNU dan IPA menegaskan:
– Tangkap Ahmad Alwi Batubara dan proses sesuai hukum;
– Periksa seluruh jajaran karyawan untuk mengungkap alur dana dan siapa saja yang terlibat;
– Kembalikan hak jamaah — uang dikembalikan atau keberangkatan tetap dilaksanakan;
– PT. Sultan Andalus Haramain Travel wajib bertanggung jawab secara penuh.

Poros Pelajar mengingatkan warga agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan ibadah. Pastikan memiliki izin resmi Kementerian Agama dan rekam jejak yang jelas.

“Umrah adalah amanah. Jangan sampai ibadah dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Tinggalkan Balasan