PADANG LAWAS, LIPUTAN9.CO – Pers dan jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu pilar demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, di tengah besarnya kontribusi insan pers, masih muncul sorotan mengenai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan dukungan bagi para jurnalis.
Ketua Persatuan Wartawan Daerah Padang Lawas (PERTADAPAS) Kabupaten Padang Lawas, Riswan Nasution, menilai keberadaan jurnalis, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, masih kerap dipandang sebelah mata.
Menurut Riswan, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan senantiasa dituntut mengedepankan profesionalisme, menjaga keberimbangan pemberitaan, mematuhi kode etik jurnalistik serta menjaga nama baik narasumber.
“Jurnalis bekerja berdasarkan aturan dan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami selalu berupaya menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riswan, Minggu, (06/09/2026).
Ia mengatakan, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat diketahui secara luas berkat kerja insan pers. Mulai dari pemberitaan mengenai artis, pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga berbagai persoalan sosial dan pemerintahan.
“Kalau seorang artis film atau penyanyi tidak diberitakan media, apakah masyarakat akan mudah mengenalnya? Begitu juga dengan pembangunan yang mangkrak. Bagaimana masyarakat dan pemerintah mengetahui persoalan tersebut jika tidak ada pemberitaan?” katanya.
Riswan juga mencontohkan pemberitaan terkait penggunaan dana desa dan pelayanan aparat penegak hukum.
“Kalau ada dugaan penyimpangan dana desa, masyarakat bisa mengetahuinya melalui pemberitaan. Begitu juga jika ada persoalan dalam pelayanan publik atau tindakan oknum aparat, media dapat menjadi salah satu sarana kontrol sosial,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi pers tidak hanya memberitakan persoalan negatif, tetapi juga menyampaikan berbagai informasi positif mengenai pembangunan, prestasi masyarakat, kegiatan pemerintah serta berbagai program yang bermanfaat bagi publik.
Karena itu, Riswan mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan kesejahteraan insan pers.
“Begitu banyak yang sudah dilakukan insan pers di NKRI ini. Kenapa pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota terkesan belum begitu memperhatikan dukungan terhadap kegiatan jurnalistik, termasuk pembinaan maupun kebutuhan perjalanan dalam menjalankan tugas?” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kepentingan pribadi wartawan, tetapi berkaitan dengan keberlangsungan profesi jurnalistik agar dapat menjalankan fungsi pers secara profesional.
“Memang kami mengakui bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Tetapi jurnalis juga manusia. Banyak yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depan keluarganya,” tegas Riswan.
Ia berharap pemerintah dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan memberikan perhatian yang proporsional kepada insan pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apakah negara akan rugi jika memberikan perhatian dan dukungan yang wajar terhadap insan pers? Justru pers yang kuat dan profesional dapat menjadi mitra sekaligus kontrol sosial bagi pemerintah,” tandasnya.
Riswan menambahkan, hubungan antara pemerintah dan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi, kemitraan yang sehat serta saling menghormati independensi masing-masing.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan program dan capaian pembangunan kepada masyarakat. Sebaliknya, pers membutuhkan pemerintah sebagai sumber informasi yang terbuka sehingga pemberitaan dapat disajikan secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab. (DH)












