Pemerintahan

Resmi! Bupati Padang Lawas Teken Perubahan APBD 2026, Ini Fokus Pembangunannya

22
×

Resmi! Bupati Padang Lawas Teken Perubahan APBD 2026, Ini Fokus Pembangunannya

Sebarkan artikel ini

PADANG LAWAS, LIPUTAN9.CO – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE resmi menandatangani Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2026, Selasa, (29/09/2026).

Rapat Paripurna cukup forum, dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan SE.didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.So.I., Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH. Dan laporan Badan Anggaran dibacakan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas dari Fraksi PAN Sufriadi Halomoan Hasibuan S.Pd., MM.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa proses penyusunan perubahan APBD yang telah ditempuh melalui mekanisme yang di syaratkan dalam permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dengan terlaksananya mekanisme tersebut, merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Padang Lawas, ujar Bupati.

Waktu yang tersedia untuk persidangan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini sangat terbatas, sehingga sidang dilaksanakan secara terus menerus, tentunya membutuhkan energi dan pemikiran yang prima dan hal ini dapat terlaksana karena adanya motivasi, tanggungjawab dan pengabdian kita bersama dari pihak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Padang Lawas, tambah Bupati.

Bupati juga menyampaikan, melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi serta konfirmasi antara Pemerintah dan DPRD dalam pembahasan materi disertai pendapat/argumentasi dilaksanakan sidang yang pengungkapan yang suasana dalam demokratis, musyawarah dan mufakat dengan tujuan untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah, hal ini merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah daerah dalam mewujudkan kewenangan dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang seluas luasnya dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia.

Akhir sambutannya, Semoga allah swt memberikan rahmat dan hidayah-nya bagi kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan amanah seluruh masyarakat Padang Lawas demi mewujudkan Padang Lawas maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul). ” Tano Adat Di Gomgom Ibadat, Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat”, tutup Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.H.I., M.Pdi. Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring SH, Kasi Intel Kejari Padang Lawas T.Bastanta Tarigan SH, Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution S.Sos., M.AP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat dan Para Insan Pers dan undangan terhormat . (DH)

Tinggalkan Balasan