Madina | Liputan9.co
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memicu gejolak di tengah masyarakat. Beredar luas informasi dan kiriman video dari warga yang menunjukkan dugaan aksi pembakaran alat berat yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di lokasi PETI Jambur Tarutung.
Video yang diterima redaksi pada Sabtu (4/10/2026) malam memperlihatkan satu unit alat berat jenis excavator dalam kondisi terbakar hebat. Tampak kobaran api dan asap hitam pekat membumbung di lokasi yang disebut warga sebagai areal pertambangan di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan.
Diduga Aksi Spontan Warga
Menurut keterangan pengirim video yang merupakan warga setempat dan meminta identitasnya dirahasiakan, aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga sebagai bentuk protes.
Aksi sepihak ini diduga merupakan puncak kekesalan masyarakat terhadap operasional tambang ilegal yang terus membandel di kawasan pemukiman dan daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis. Warga mengaku sudah berulang kali mengeluh karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Alat berat itu sudah meresahkan. Sungai jadi keruh, kebisingan, lahan warga rusak. Kami sudah lama protes tapi tetap beroperasi,” ujar warga dalam keterangan video tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah kecamatan terkait kronologi pasti pembakaran dan siapa pelaku di balik aksi tersebut.
PETI Kotanopan Jadi Sorotan Lama
Aktivitas PETI di Jambur Tarutung, Kotanopan memang bukan isu baru. Sebelumnya, aktivitas tersebut sempat menjadi sorotan publik dan aparat terkait karena diduga beroperasi tanpa izin, menggunakan alat berat, dan berada di zona rawan yang dekat dengan pemukiman warga.
Warga khawatir, aktivitas pengerukan dengan alat berat tersebut dapat memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Pihak aparat penegak hukum diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh, baik terkait aktivitas PETI itu sendiri maupun terkait aksi pembakaran alat berat yang merupakan tindakan melawan hukum.
Red












