Berita

Lamongan Viral…! Dugaan Kecurangan Penjaringan Sekdes Pangkatrejo Layak Diungkap

14
×

Lamongan Viral…! Dugaan Kecurangan Penjaringan Sekdes Pangkatrejo Layak Diungkap

Sebarkan artikel ini

 

Lamongan, Liputan9.co – Memoterkini – Masih seputar dugaan kasus kecurangan penjaringan Sekdes Pangkatrejo, peserta yang ikut kompetisi nampak belum terima atas dugaan campur tangan dari pihak lain terhadap peserta yang dinobatkan sebagai peserta yang lulus ujian.

20 peserta ujian bersama masyarakat pada hari Sabtu (10/12) melakukan aksi damai didepan kantor desa sembari tabur bunga, yang menandakan lemahnya hukum di pemerintahan desa, serta dikendalikan dengan kekuasaan.

Setelah melakukan tabur bunga di Balai Desa Pangkatrejo, masing-masing peserta ujian Sekdes, penuhi panggilan Camat kota Lamongan.

Pemanggilan tersebut guna dimintai klarifikasi soal adanya dugaan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekdes Pangkatrejo yang dilaksanakan pada Rabu (06/12/23) kemarin.

Klarifikasi itu dilakukan di ruang lantai 2 kantor kecamatan, dengan dihadiri 5 panitia penjaringan perangkat desa, kepala desa Pangkatrejo serta unsur muspika kecamatan Lamongan.

Menurut beberapa peserta, dalam audiensi tersebut ada beberapa poin yang harus digaris bawahi dan diduga sebagai alat untuk melakukan kecurangan.

Yakni laptop yang digunakan terdapat software Microsoft remot desktop konektion, atau aplikasi yang bisa dikontrol atau berkirim data dari luar.

Namun Panitia pelaksanaan ujian Sekdes tersebut berdalih tidak paham software tersebut alias gaptek.

Selain itu dalam audiensi tersebut Hendik selaku Ketua Panitia mengakui ada hendpon salah satu panitia Didik tidak dikumpulkan pada saat pembuatan soal.

Bahkan mengenai hendpon pihak ketiga atau pembuat soal ujian dari pihak kampus yang menurut informasi Bilfat dengan alamat Siman, Kec. Sekaran, Lamongan juga tidak diisolasi,” ujar peserta.

Tetapi hingga berita ini diterbitkan, pihak universitas Bilfat belum bisa dikonfirmasi. Selanjutnya, menurut Peserta terkait standard soal, tim pembuat soal ujian tersebut atas dasar rekomendasi dari kepala Desa Pangkatrejo.

Bahkan soal ujian tersebut diduga belum pernah diuji kelayakan alias terkesan asal-asalan tanpa mengindahkan aturan yang ada, dan mirisnya ada dugaan jika soal ujian itu dibuat oleh orang internal tanpa izin dari universitas.

Anehnya lagi ketika disinggung soal lembar soal dan jawaban dicetak lebih dari jumlah peserta, namun mereka pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian berdalih hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan soal dan jawaban.

Lanjut terkait pengambilan soal dan jawaban yang selesai dikerjakan peserta yang sudah diambil oleh panitia tidak ada di meja panitia.

“Namun mereka terkesan gelagapan dan tidak ada dokumentasi yang membuktikan bahwa lembar jawaban masih berada diatas meja,” papar peserta dengan lantang.

Peserta menegaskan, dugaan kecurangan dan sarat permainan itu juga dapat dilihat dari segi mengoreksi lembar jawaban.

Yang mana peserta tidak dibekali lembar soal agar bisa dikoreksi dengan lembar jawaban yang dipegang panitia. Dan peserta tidak bisa menyanggah soal.

“Serta juknis tidak sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan terutama materi agama,” tegasnya.

Jadi terkait persoalan ini jika pihak terkait mengatakan harus dilengkapi bukti autentik pastinya tidak mungkin.

Hal ini terkesan hanya menyudutkan peserta alias pembodohan yang dilakukan panitia pemerintah selama ini terhadap proses ujian perangkat desa yang begitu marak dugaan kecurangan.

Karena peserta saat ujian dibatasi dan tidak boleh membawa hendpon, bahkan peserta tidak diperbolehkan untuk melihat bukti jawaban Aan yang diduga sarat kecurangan dengan mendapat nilai rata-rata 95.

“Bahkan teman-teman media yang datang kami lihat pada saat mulai ujian sampai selesai merek tidak diperbolehkan masuk dan pintu terkunci rapat-rapat,” pungkasnya.

Sementara Camat Lamongan Agus Hendrawan ketika dikonfirmasi awak media ini juga tidak dapat berkata banyak.

“Intinya kami belum dapat memutuskan terkait permasalahan ini, dan nanti akan kembali saya rapatkan dengan pihak panwas,” tandasnya.

Dilain waktu, Kades Pangkatrejo Rudy ketika dikonfirmasi awak media ini,” tanpak pasrah dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Mengenai persoalan ini, nampaknya dari aparat penegak hukum khususnya, Polres Lamongan juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian guna dimintai keterangan.

Pastinya masyarakat sangat berharap pada aparat penegak hukum polres Lamongan profesional untuk mengungkap kasus tersebut.

Agar ada efek jerah bagi para oknum-okmum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan penjaringan perangkat desa demi keuntungan pribadi.

Reporter : Red

Tinggalkan Balasan