Berita

APH Seakan Tutup Mata Adanya Perjudian Sabung Ayam Diwilayahnya , Warga Sangat Resah

54
×

APH Seakan Tutup Mata Adanya Perjudian Sabung Ayam Diwilayahnya , Warga Sangat Resah

Sebarkan artikel ini

 

Kabupaten Malang, Liputan9.co – Aktivitas judi sabung ayam yang berada di Dusun Nggarum, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini masyarakat berharap Kepada pihak yang berwajib untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut.

Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan terkait aktivitas sabung ayam ini, bahwa dulu sudah pernah di bubarkan dan sekarang beraktifitas kembali dan sangat meresahkan masyarakat sekitar,” tegasnya

Tak hanya itu saja kepala desa plandi pun di mintai keterangan melalui WhatsApp tidak memberikan komentar awak media

Peraturan pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP Jo pasal 1 peraturan pemerintah RI no 9 tahun 1981 tentang pelaksanaan undang – undang nomor 7 tahun 1974 , tentang penertiban perjudian. Dengan dijeratnya pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Reporter : Tim Red

Tinggalkan Balasan