Pendidikan

Magang Produktif! Mahasiswa Hukum UMM Perkuat Legalitas Tanah Wakaf di Malang

95
×

Magang Produktif! Mahasiswa Hukum UMM Perkuat Legalitas Tanah Wakaf di Malang

Sebarkan artikel ini

MALANG,LIPUTAN9.CO – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara aktif mendukung percepatan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf melalui program magang yang dilaksanakan di Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Malang yang bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.

Kegiatan magang ini merupakan bentuk implementasi pembelajaran praktik sekaligus kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya pengelolaan dan legalisasi aset wakaf.

Program magang ini diikuti oleh satu kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdiri atas Lalu Naufal Shidqi, Tasha Maharani Dewi Salmaa, Fariz Indra Firmansyah, Moh. Alief Ibnu Abbas, dan Airoky.

Selama pelaksanaan magang, para mahasiswa terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan administratif dan teknis, antara lain memilah dan memverifikasi berkas tanah wakaf, mengisi data risalah wakaf, mengecek kelengkapan dokumen wakaf yang diajukan oleh desa, serta membantu proses entri data dalam sistem pendataan pertanahan.

Program magang ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang, Muhammad Luthfi, serta Dosen Pembimbing Lapangan, Suyanto, yang secara aktif memberikan arahan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Melalui bimbingan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teknis mengenai hukum agraria dan wakaf, tetapi juga dilatih untuk memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika kerja profesional di lingkungan instansi.

Melalui program magang ini, mahasiswa memperoleh pengalaman kerja secara langsung serta mampu mengaplikasikan ilmu hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan, khususnya dalam bidang hukum agraria dan wakaf.

Mahasiswa juga memahami berbagai prosedur hukum serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf di masyarakat.

Kehadiran mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut membantu Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Kabupaten Malang dan BPN Kabupaten Malang dalam mendukung percepatan pelayanan publik, khususnya dalam pendataan dan sertifikasi tanah wakaf.

Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan instansi pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan serta menjamin kepastian hukum atas aset wakaf di Kabupaten Malang.

Tinggalkan Balasan