Berita

Diduga ada Pemotongan Anggaran Publikasi Insan Pers, Kinerja Oknum Staf Humas Polda Metro Jaya Disorot

20
×

Diduga ada Pemotongan Anggaran Publikasi Insan Pers, Kinerja Oknum Staf Humas Polda Metro Jaya Disorot

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,liputan9.co

Sejumlah insan pers menyoroti dugaan pemotongan anggaran publikasi yang dikaitkan dengan seorang oknum staf Humas Polda Metro Jaya berinisial SR. Keluhan tersebut mencuat karena adanya dugaan pemotongan nilai kontribusi publikasi tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang dinilai memadai kepada pihak media.

 

Berdasarkan keluhan yang disampaikan sejumlah insan pers, nilai pemotongan yang dipersoalkan disebut berada pada kisaran Rp100.000 hingga Rp400.000. Namun, besaran dan mekanisme pemotongan tersebut masih perlu diklarifikasi serta diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

 

Ketua DKI Jakarta LBH LPPAS, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat pemotongan dalam kerja sama publikasi, mekanisme serta dasar kebijakannya perlu dijelaskan secara transparan kepada perusahaan pers maupun wartawan yang terdampak.

 

“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan kerja sama publikasi seharusnya memiliki mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika memang terdapat pemotongan, perlu dijelaskan dasar dan prosedurnya,” ujarnya.

 

Sejumlah wartawan juga menilai persoalan tersebut berpotensi mengganggu hubungan kemitraan antara insan pers dan institusi kepolisian. Mereka berharap komunikasi antara Humas Polda Metro Jaya dan media dapat berjalan secara terbuka, profesional, serta tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok media tertentu.

 

Keluhan tersebut juga mencakup pelayanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas peliputan, termasuk saat menghadiri kegiatan konferensi pers di lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah wartawan berharap terdapat pengawasan internal agar seluruh proses pelayanan dan kerja sama dengan media berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

*Dampak yang Dikhawatirkan*

Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini dinilai dapat berdampak pada hubungan kemitraan antara kepolisian dan pers, antara lain:

 

Terganggunya hubungan kemitraan, khususnya komunikasi antara Humas Polda Metro Jaya dan wartawan lapangan.

 

Menurunnya kepercayaan, apabila terdapat kebijakan atau pemotongan yang tidak disertai penjelasan yang transparan.

 

Dampak terhadap operasional media, apabila terdapat pengurangan pembayaran atau kontribusi yang sebelumnya telah disepakati.

 

Potensi munculnya persepsi perlakuan tidak setara apabila terdapat perbedaan pelayanan terhadap perusahaan pers atau kelompok wartawan tertentu.

 

*Dorongan Klarifikasi dan Pengawasan*

Insan pers yang menyampaikan keluhan mendorong adanya klarifikasi dari pihak terkait serta pengawasan internal terhadap mekanisme kerja sama publikasi dengan media.

 

Audit atau pemeriksaan internal juga dinilai penting apabila terdapat laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

 

Selain itu, ruang dialog antara pihak kepolisian dan organisasi profesi pers diharapkan dapat dibuka untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga hubungan kemitraan.

 

Media online menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pemotongan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya, termasuk kepada staf Humas berinisial SR yang disebut dalam keluhan.

 

Hingga berita ini

disusun, belum terdapat keterangan resmi dari yang bersangkutan mengenai tudingan tersebut.

 

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, serta hak jawab pihak yang diberitakan.

(H.R)

Tinggalkan Balasan