Berita

Megah Dibangun, Sepi Dimanfaatkan: Potret Penggunaan Anggaran di DPRD Tapsel

18
×

Megah Dibangun, Sepi Dimanfaatkan: Potret Penggunaan Anggaran di DPRD Tapsel

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, LIPUTAN9.CO – Keberadaan sejumlah bangunan dan fasilitas di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai beberapa fasilitas yang telah dibangun di kawasan perkantoran tersebut terlihat minim aktivitas dan jarang dimanfaatkan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaannya.

Sorotan tersebut disampaikan oleh warga Tapanuli Selatan, Baginda Muda Siregar, yang mengaku sering melintasi dan mengamati aktivitas di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, termasuk lingkungan Kantor DPRD Tapanuli Selatan.

Menurut Baginda, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Penggunaan anggaran belanja daerah seharusnya berorientasi pada kebutuhan dan manfaat yang dapat dirasakan. Karena itu, ketika ada bangunan atau fasilitas yang terlihat minim pemanfaatan, wajar apabila masyarakat mempertanyakan tujuan dan efektivitas pembangunannya,” ujar Baginda kepada wartawan, Jumat, (02/10/2026).

Ia menyoroti keberadaan sebuah bangunan yang menyerupai pos pengamanan (satpam) di bagian depan kompleks Kantor DPRD Tapanuli Selatan. Bangunan tersebut terlihat kokoh dan dilengkapi ruang istirahat, namun berdasarkan pengamatannya, aktivitas di lokasi tersebut relatif minim.

“Di halaman depan terdapat bangunan yang tampak seperti pos pengamanan lengkap dengan ruang rehat. Namun dalam pengamatan saya, bangunan tersebut sangat jarang terlihat digunakan secara aktif. Bahkan petugas yang bertugas di lokasi itu juga jarang terlihat,” kata Baginda.

Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada beberapa bangunan yang berada di area belakang gedung DPRD Tapanuli Selatan. Bangunan-bangunan tersebut berbentuk fasilitas peristirahatan atau tempat bersantai yang dibangun di kawasan pelataran belakang kantor.

Menurut Baginda, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti fungsi utama dari bangunan-bangunan tersebut.

“Di bagian belakang kantor terdapat beberapa bangunan yang berdiri permanen. Masyarakat tentu bertanya-tanya mengenai fungsi dan manfaatnya, terlebih karena aktivitas penggunaannya tidak begitu terlihat dalam keseharian,” ungkapnya.

Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan yang ditemui wartawan juga mengaku jarang memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka menyebut aktivitas kerja sehari-hari lebih banyak berlangsung di ruang-ruang kerja utama.

“Kami sendiri sangat jarang menggunakan fasilitas itu. Aktivitas kerja lebih banyak dilakukan di dalam kantor. Bahkan ada staf yang mengaku belum pernah memanfaatkannya sama sekali,” ujar seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pegawai lainnya menyampaikan bahwa keberadaan bangunan tersebut memang diketahui oleh seluruh staf, namun tingkat penggunaannya dinilai tidak terlalu tinggi.

“Kalau ditanya manfaatnya bagi pekerjaan sehari-hari, mungkin masing-masing orang punya pandangan berbeda. Tetapi memang aktivitas di lokasi tersebut tidak terlalu sering terlihat,” katanya.

Kondisi serupa juga diamati oleh sejumlah awak media yang kerap meliput kegiatan di lingkungan DPRD Tapanuli Selatan. Mereka mengaku beberapa kali memanfaatkan area belakang kantor sebagai tempat beristirahat saat menunggu kegiatan atau rapat berlangsung.

Namun demikian, para jurnalis mengaku jarang melihat anggota DPRD maupun pejabat memanfaatkan bangunan tersebut secara langsung.

Ketika ditanya mengenai latar belakang pembangunan fasilitas tersebut, beberapa pegawai sekretariat mengaku tidak mengetahui secara pasti proses perencanaan maupun pihak yang pertama kali mengusulkannya.

“Pembangunan itu sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Kami tidak mengetahui secara rinci siapa yang mengusulkan atau bagaimana proses perencanaannya pada saat itu,” ujar salah seorang staf.

Selain bangunan peristirahatan, area parkir yang cukup luas di lingkungan Kantor DPRD Tapanuli Selatan juga menjadi perhatian masyarakat. Menurut pengamatan warga, pemanfaatan lahan parkir tersebut dinilai belum maksimal.

Pada sejumlah agenda resmi, termasuk rapat paripurna DPRD, kendaraan para pejabat, tamu undangan maupun anggota DPRD masih lebih banyak terlihat terparkir di area depan gedung dibandingkan memanfaatkan area parkir yang tersedia di bagian lain kompleks perkantoran.

“Area parkir yang tersedia sebenarnya cukup luas. Namun dalam beberapa kesempatan, kendaraan masih banyak terkonsentrasi di bagian depan kantor. Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat yang melihat langsung kondisi tersebut,” kata Baginda.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh aset dan fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan pembangunannya. Menurutnya, transparansi mengenai fungsi dan manfaat setiap aset daerah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Masyarakat tentu berharap setiap rupiah yang bersumber dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai fungsi dan pemanfaatan aset daerah menjadi hal yang penting,” ujarnya.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa evaluasi terhadap pemanfaatan aset daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Fasilitas yang telah dibangun perlu dipastikan memiliki fungsi yang jelas, tingkat pemanfaatan yang memadai, serta mendukung kinerja lembaga yang bersangkutan.

Masyarakat juga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai fungsi, perencanaan, serta tingkat pemanfaatan berbagai fasilitas yang ada di lingkungan DPRD Tapanuli Selatan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah publik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait fungsi, tingkat pemanfaatan, maupun latar belakang pembangunan sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik. (BMS)

Tinggalkan Balasan