Hukum

Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Tetapkan GDA sebagai Tersangka

21
×

Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Tetapkan GDA sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Liputan9.co –  Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers. Senin, (20/11).

Ghisca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Sebelumnya tersangka sudah ditahan sejak hari Jumat (17/11/2023) lalu.

“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” kata Kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Susatyo, tersangka Ghisca memperoleh keuntungan hingga Rp5,1 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.

“Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” ungkap Susatyo.

Selain itu penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, beberapa diantaranya berupa barang yang memiliki merk ternama (Branded) yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.

“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” pungkasnya.

Reporter : Irawan

Editor      : Rizky/Red

Tinggalkan Balasan