Berita

Diduga Penanganan Keluhan Keluarga Warga Binjai di Polsek Sunggal Lambat Keluarga Minta Kepastian dan Respons Pihak Berwenang

21
×

Diduga Penanganan Keluhan Keluarga Warga Binjai di Polsek Sunggal Lambat Keluarga Minta Kepastian dan Respons Pihak Berwenang

Sebarkan artikel ini

 

Medan,liputan9.co

Media online Merespon Keluhan keluarga seorang perempuan berinisial AUM, warga Binjai, yang disebut sedang menjalani penahanan di Polsek Sunggal, menjadi sorotan.

Keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara maupun informasi terkait status AUM.

Informasi tersebut disampaikan oleh adik kandung AUM, berinisial DP, kepada awak media melalui komunikasi WhatsApp.

Menurut keterangan DP, pihak keluarga telah berupaya berkoordinasi dengan pihak Polsek Sunggal, termasuk dengan seorang Kanit berinisial FT, namun hingga informasi ini dihimpun keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian yang mereka harapkan.

“Kami sudah berusaha berkoordinasi, tetapi belum ada hasil yang membuat kami mendapatkan kepastian mengenai keluarga kami,” ujar DP sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Keluarga juga menilai komunikasi dan pelayanan yang mereka terima terkesan lambat serta tidak memberikan kejelasan.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.

DP juga menyampaikan bahwa AUM memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kondisi tersebut, menurut keluarga, menambah kekhawatiran karena anak tersebut membutuhkan pendampingan selama ibunya berada dalam tahanan.

Keluhan keluarga tersebut disebut disampaikan kepada awak media pada periode 18 hingga 23 Agustus 2026.

Dalam komunikasi yang dihimpun, keluarga meminta adanya kejelasan penangan inisial AUM serta komunikasi yang lebih terbuka dari pihak kepolisian.

Awak media juga memperoleh informasi mengenai upaya komunikasi dengan salah seorang petugas penjagaan tahanan berinisial EW melalui WhatsApp tapi tidak ada merespon chat what app pihak awak media hanya abaikan.

Menurut keterangan pihak keluarga, komunikasi tersebut belum mendapatkan respons sebagaimana yang mereka harapkan.

Selain itu, keluarga disebut telah menyampaikan permohonan melalui akun Instagram Polsek Sunggal agar pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Keluarga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara pihak keluarga dan perusahaan terkait, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh DP.

Meski demikian, informasi mengenai perdamaian tersebut perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk mengetahui apakah perdamaian tersebut memiliki konsekuensi hukumterhadap proses perkara dan status penahanan AUM

Keluarga AUM berharap pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Utara, termasuk fungsi pengawasan dan Propam, dapat memberikan perhatian terhadap keluhan mereka apabila memang terdapat dugaan pelanggaran prosedur atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Keluarga juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Hak jawab dan klarifikasi

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai pelayanan yang lambat, dugaan pengabaian keluhan, maupun dugaan pelanggaran kode etik oleh personel yang disebut dalam laporan ini merupakan klaim dari pihak keluarga.

Media online tetap membuka ruang jawab dan klarifikasi bagi Polsek Sunggal,

personel yang disebut berinisial FT dan EW, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Redaksi juga mengingatkan bahwa status hukum dan hak-hak AUM harus ditentukan berdasarkan proses hukum serta keterangan resmi dari pihak berwenang, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan salah satu pihak.

(H.R.)

Tinggalkan Balasan