Berita

Hadir Dibandung Menteri Hukum Supratman Andi Dorong Pelayanan Hukum Lebih Dekat Kepala Masyarakat

21
×

Hadir Dibandung Menteri Hukum Supratman Andi Dorong Pelayanan Hukum Lebih Dekat Kepala Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Bandung,liputan 9.co

Kementerian Hukum Republik Indonesia terus mendorong transformasi pelayanan hukum agar semakin mudah diakses, cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui program “PASTI Ada SOLUSI Special Edition” yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 31 Agustus 2026 di Convention Center, The Trans Luxury Hotel Bandung. Sebelumnya, rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026 telah digelar pada 29–30 Agustus 2026 di Atrium Trans Studio Mall Bandung.

Program PASTI Ada SOLUSI dirancang sebagai ruang interaksi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun kendala yang berkaitan dengan layanan administrasi hukum.

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dan penjelasan mengenai layanan hukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan dari unit maupun pejabat terkait untuk mencari solusi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Menteri Hukum Tekankan Pelayanan yang Responsif

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjadi salah satu tokoh utama dalam rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.

Kehadiran Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. Pelayanan tersebut diharapkan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga responsif, transparan, cepat, dan mampu memberikan kepastian hukum.

Transformasi pelayanan administrasi hukum menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh solusi atas berbagai persoalan administrasi hukum tanpa harus menghadapi proses yang rumit.

Masyarakat Bisa Berkonsultasi Langsung

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 tidak sekadar menjadi ajang untuk memperkenalkan berbagai layanan administrasi hukum.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Masyarakat yang masih menghadapi persoalan administrasi hukum dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas.

Petugas akan membantu masyarakat memahami kebutuhan, prosedur, serta persyaratan yang diperlukan. Apabila persoalan tersebut menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan seluruh persyaratan telah terpenuhi, proses penyelesaian bahkan dapat dilakukan secara langsung.

Dengan demikian, kehadiran layanan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memangkas berbagai hambatan dalam memperoleh pelayanan administrasi hukum.

Hadirkan Beragam Layanan Administrasi Hukum

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menghadirkan berbagai layanan administrasi hukum yang dibutuhkan masyarakat.

Sejumlah layanan tersebut antara lain Perseroan Perorangan, fidusia, kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, pencatatan wasiat, hingga layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kehadiran berbagai layanan dalam satu rangkaian kegiatan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi mengenai kebutuhan administrasi hukum mereka.

Tidak hanya menghadirkan pelayanan publik, rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026 juga diisi dengan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.

Beberapa di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.

Dorong Transformasi Pelayanan Hukum

Melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026, Kementerian Hukum berharap transformasi pelayanan administrasi hukum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Transformasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi layanan, tetapi juga melalui kehadiran pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan solutif.

Program PASTI Ada SOLUSI Special Edition menjadi salah satu bentuk nyata pendekatan pelayanan tersebut. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus memperoleh pendampingan dalam mencari solusi sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Dengan semakin dekatnya pelayanan hukum kepada masyarakat, Kementerian Hukum diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap pelayanan administrasi hukum yang berkualitas dan memberikan kepastian.

(Indra Jaya)

Tinggalkan Balasan