Berita

Ancaman Non-militer dan Bayang bayang Remilitersasi

31
×

Ancaman Non-militer dan Bayang bayang Remilitersasi

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,liputan9.co

GERAKAN SIPIL NUSANTARA ( GESNUS)

Indonesia tidak boleh kehilangan kewaspadaan terhadap dua persoalan yang sama-sama membutuhkan sikap kritis. meluasnya peran militer ke ranah sipil dan munculnya berbagai agenda sosial yang diperdebatkan secara tajam di ruang publik, termasuk isu LGBT.

Kita harus belajar dari sejarah. Ketika militer terlalu jauh memasuki ruang sipil, batas kewenangan dapat menjadi kabur dan supremasi sipil berisiko melemah. TNI harus tetap profesional sebagai institusi pertahanan, sementara persoalan pemerintahan dan kehidupan sipil harus ditangani oleh institusi sipil yang memiliki mandat demokratis.

Di sisi lain, Gerakan Sipil Nusantara (GESNUS). berpandangan bahwa tidak boleh ada gagasan sosial yang ditempatkan di luar ruang kritik.

Isu LGBT, termasuk berbagai bentuk kampanye, advokasi, dan agenda yang dibawanya ke ruang publik maupun kampus, harus dapat diperdebatkan secara terbuka.

Kami mempertanyakan kecenderungan menjadikan penerimaan terhadap LGBT sebagai sebuah keharusan sosial, sementara masyarakat yang memiliki pandangan berbeda justru berisiko dicap intoleran.

Demokrasi tidak dibangun dengan menyeragamkan pikiran.

Demokrasi dibangun dengan memberikan ruang bagi perbedaan pandangan dan mengujinya melalui argumentasi.

Kampus bukan tempat untuk memaksakan doktrin sosial apa pun.

Kampus adalah ruang akademik yang harus memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya, mengkritik, meneliti, dan berbeda pendapat. Program atau kegiatan yang membawa isu LGBT ke lingkungan kampus harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan terbuka terhadap kritik.

Issue LGBT menjadi pertanggungjawaban Kemenbud dan Kemendikbudristek harus menjadi Garda terdepan dalam menghalau berkembang nya LGBT di ruang akademik, sehingga Militer tidak perlu Masuk dengan dalil Ancaman Nonmiliter dalam mengurus hal tersebut. Yang berdampak pada Normalisasi Militer di ranah sipil.

(H.R)

Tinggalkan Balasan