Berita

*Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng* 

50
×

*Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng* 

Sebarkan artikel ini

Bantaeng.Sulsel.Liputan9. co Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil berhasil mengamankan MA (30) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) yang terjadi pada Kamis 15 Oktober 2026 lalu di Kp Kaloling Desa Kaloling Kecamatan Gantarangkeke.

 

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut, dalam keterangan beliau mengatakan penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan setelah menerima laporan. Dari proses tersebut, Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan MA (30) yang diketahui sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Kanang-Kanang Desa Tino Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto.

 

Kemudian Tim URC Resmob langsung bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku MA (30) berikut dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah yang digunakan pada saat melakukan aksinya.

 

Sepekan sebelumnya pada Kamis 15 Oktober 2026, JUM (65) salah seorang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh Polisi di Dusun Kaloling Desa Kaloling Kecamatan Gantarangkeke, Yang dimana dari hasil interogasi terduga pelaku JUM (65) mengakui melakukan aksinya bersama dengan anaknya, MA (30),”

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, MA (30) mengakuinya telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah milik korban, MA (30) menjalankan aksinya bersama ayahnya JUM (65) yang telah diamankan terlebih dahuluan. Ayah Anak tersebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya, MA (30) berperan sebagai orang yang memantau situasi sedangkan JUM (65) berperanbsebagai eksekutor/pemetik,” ucap Kasat Reskrim.

 

“Polisi menyita 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan aksi Pencurian, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah milik korban, sebuah obeng, Tang, Kunci Inggris dan potongan papan. Dan keduanya telah kami amankan di Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Andi Aldiansyah.( Ucok Haidir )

Tinggalkan Balasan