Berita

FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

21
×

FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG,liputan9.co

Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di tengah isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp200 miliar kini menuai sorotan Forum Mata Jurnalis Indonesia (FORMAJI). Organisasi tersebut mempertanyakan urgensi dan kepatutan kunjungan kerja rombongan 30 camat se-Kota Bandung bersama sejumlah pejabat, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), hingga Wali Kota Bandung, ke Bali pada 8–10 Oktober 2026.

Ketua FORMAJI, Mulyana Rachman, menilai kegiatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama apabila pembiayaannya berkaitan dengan pengalihan anggaran dari kegiatan yang sebelumnya dibatalkan atas nama efisiensi.

Menurut Mulyana, persoalan ini bukan semata-mata mengenai perjalanan dinas pejabat, melainkan menyangkut konsistensi kebijakan fiskal, transparansi penggunaan uang rakyat, dan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Terus terang, saya mempertanyakan konsistensi kebijakan ini. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan, melakukan efisiensi di berbagai perangkat daerah, bahkan pembangunan infrastruktur publik disebut terdampak. Namun, di sisi lain, muncul kegiatan perjalanan rombongan pejabat ke Bali yang pembiayaan dan urgensinya perlu dijelaskan secara terbuka, ujar Mulyana.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga pangan dan kebutuhan hidup. Menurutnya, ketika sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, menghadapi tekanan anggaran, setiap belanja perjalanan dinas semestinya diuji berdasarkan urgensi, manfaat, serta dampak langsungnya bagi warga.

Dugaan Pengalihan Anggaran Efisiensi Harus Dibuka

Berdasarkan informasi yang dihimpun FORMAJI, kunjungan kerja tersebut diduga menggunakan anggaran yang berkaitan dengan pengalihan atau penyesuaian kegiatan setelah sejumlah agenda sebelumnya dibatalkan dalam rangka penghematan.

Salah satu kegiatan yang disebut dalam informasi tersebut adalah anggaran mobil rias untuk Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). FORMAJI meminta Pemkot Bandung menjelaskan apakah terdapat hubungan antara pembatalan kegiatan tersebut dan pembiayaan perjalanan ke Bali, termasuk melalui dokumen perubahan anggaran yang sah.

FORMAJI juga menyoroti informasi mengenai lokasi menginap rombongan di kawasan Seminyak, Bali. Bagi organisasi tersebut, aspek yang perlu diperiksa bukan sekadar lokasi kegiatan, melainkan kesesuaian biaya, agenda resmi, peserta, hasil yang ditargetkan, dan manfaat kunjungan bagi penyelesaian persoalan persampahan di Kota Bandung.

Kalau memang alasan utamanya efisiensi, publik berhak mengetahui mengapa anggaran yang dihemat atau berasal dari kegiatan yang dibatalkan justru diduga dialihkan untuk perjalanan dinas. Apakah pengalihan itu sesuai ketentuan? Apa dasar hukumnya? Berapa total biayanya? Dan apa hasil konkret yang akan dirasakan masyarakat?” kata Mulyana.

Ia menegaskan, istilah studi banding tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan terhadap efektivitas dan kepatutan belanja daerah.

Menurutnya, persoalan sampah di Kota Bandung membutuhkan penyelesaian yang terukur, mulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan pengelolaan di tingkat kewilayahan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga pembenahan tata kelola pembiayaan persampahan.

“Jangan sampai studi banding hanya menghasilkan laporan perjalanan tanpa perubahan nyata di lapangan. Masyarakat membutuhkan solusi atas persoalan sampah, bukan sekadar penjelasan bahwa pejabat telah melakukan kunjungan kerja, ujarnya.

TAPD Diminta Menjelaskan Dasar Kebijakan Anggaran

Selain meminta penjelasan Wali Kota Bandung, FORMAJI turut menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Mulyana meminta TAPD menjelaskan proses perencanaan, persetujuan, serta mekanisme pengalihan anggaran yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan internal anggaran harus memastikan setiap belanja pemerintah memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

FORMAJI berpandangan bahwa kebijakan efisiensi tidak cukup diukur dari berapa banyak kegiatan yang dibatalkan. Pemerintah juga perlu menjelaskan ke mana anggaran hasil penghematan dialokasikan dan apakah penggunaannya benar-benar mendukung prioritas pembangunan serta pelayanan dasar.

Efisiensi seharusnya menghasilkan penghematan yang terukur dan manfaat yang jelas. Karena itu, publik perlu mendapat penjelasan apakah anggaran yang disebut sebagai hasil efisiensi benar-benar mengurangi beban APBD atau justru berpindah ke kegiatan lain yang urgensinya masih dipertanyakan, tegasnya.

Tiga Tuntutan FORMAJI

Atas persoalan tersebut, FORMAJI menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkot Bandung dan pihak terkait.

Pertama, meminta Wali Kota Bandung memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai urgensi kunjungan kerja rombongan 30 camat beserta pejabat terkait, total biaya perjalanan, sumber anggaran, dasar pelaksanaan, agenda kegiatan, serta hasil konkret yang ditargetkan dan telah dicapai.

Kedua, mendesak Inspektorat dan meminta aparat penegak hukum (APH) menelaah persoalan ini sesuai kewenangannya. FORMAJI mendorong pemeriksaan atau audit investigatif apabila terdapat dasar dan indikasi yang memadai, khususnya untuk menelusuri proses pengalihan anggaran, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, serta kemungkinan adanya penyimpangan.

Ketiga, meminta Pemkot Bandung membuka informasi anggaran pengelolaan sampah secara memadai kepada publik. Keterbukaan tersebut mencakup alokasi anggaran, program dan realisasi belanja, capaian pengelolaan sampah, serta mekanisme pungutan atau retribusi persampahan yang dibebankan kepada masyarakat melalui skema yang berlaku di tingkat kewilayahan.

Menurut FORMAJI, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui hubungan antara besaran anggaran, beban yang ditanggung warga, dan hasil pelayanan yang diterima.

Jangan Biarkan Pertanyaan Publik Menggantung

Mulyana menegaskan bahwa kritik FORMAJI bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh dokumen dan fakta diperiksa. Namun, menurutnya, penggunaan anggaran publik harus disertai pertanggungjawaban yang dapat diuji, terlebih ketika pemerintah sedang mengampanyekan penghematan.

Ia meminta Pemkot Bandung tidak berhenti pada penjelasan normatif bahwa kegiatan tersebut merupakan studi banding. Penjelasan harus didukung dokumen anggaran, rincian biaya, surat tugas, agenda resmi, laporan hasil perjalanan, serta tindak lanjut yang terukur.

Uang yang digunakan adalah uang publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakannya, besaran biayanya, dan manfaat yang dihasilkan. Jika memang seluruh proses telah sesuai ketentuan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat, ujar Mulyana.

Ia menambahkan, apabila klarifikasi dan dokumen yang disampaikan nantinya menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, FORMAJI akan mendorong tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku.

Jangan jadikan label studi banding sebagai pengganti akuntabilitas. Kami meminta Wali Kota Bandung dan TAPD memberikan penjelasan yang transparan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan, persoalan ini harus ditindaklanjuti sesuai hukum. Efisiensi anggaran harus dapat dibuktikan melalui manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan kebijakan, pungkas Mulyana.

(IJ)

Tinggalkan Balasan