Berita

Penasehat Hukum Keluarga Korban Apresiasi Polres Madina Tersangka Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Diamankan

160
×

Penasehat Hukum Keluarga Korban Apresiasi Polres Madina Tersangka Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

MANDAILING NATAL,LIPUTAN9.CO

Penasihat Hukum/Kuasa Hukum keluarga korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, MHD. Yunus RKT, S.H., M.H.,bersama Sulhan, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah pihak tersangka telah diamankkan oleh Kanit PPA dan Tim Satreskrim Polres  Mandailing Natal pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Secara khusus, MHD. Yunus RKT, S.H., M.H., dan Sulhan, S.H., menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Mandailing Natal, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), beserta seluruh jajaran penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Mandailing Natal, Bapak Kasat Reskrim, Bapak Kanit PPA, beserta seluruh jajaran penyidik Polres Mandailing Natal. Alhamdulillah, pada hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami mengapresiasi langkah dan kinerja kepolisian dalam menangani perkara ini,” demikian pernyataan Penasihat Hukum keluarga korban.

Kronologi Perkara

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dilaporkan terjadi di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/IX/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 04 September 2026.

Menurut Penasihat Hukum, pengamanan tersangka merupakan perkembangan penting dalam proses penegakan hukum yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Pihaknya berharap penyidik Polres Mandailing Natal dapat melanjutkan proses penyidikan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum ini terus berjalan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yang paling utama adalah hak-hak korban sebagai anak harus dilindungi dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” lanjutnya.

Penasihat Hukum juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.

Dengan telah diamankannya tersangka, keluarga korban berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan keadilan bagi korban.

Red

Tinggalkan Balasan