Mandailing Natal, Liputan 9.co
Rabu, 28 Oktober 2026 Pukul 14.56 WIB
Polres Mandailing Natal menggelar Press Release Tindak Pidana Narkotika Triwulan Agustus – Oktober 2026 bertempat di Aula Polres Madina, Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandi didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas.
HASIL PENGUNGKAPAN:
Selama periode Agustus s/d Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres Madina berhasil mengungkap:
1. Jumlah Laporan Polisi: 33 LP
2. Jumlah Tersangka: 32 Orang
– Bulan Agustus: 7 Orang tersangka
– Bulan September: 13 Orang tersangka
– Bulan Oktober: 12 Orang tersangka
Dari 33 kasus tersebut, 6 orang tersangka terlibat jaringan narkotika dengan peran sebagai penjual / kurir, dan 1 orang sebagai pengguna yang akan direhabilitasi.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
– Narkotika Jenis Sabu: 467 Gram
– Narkotika Jenis Ganja: 42 Kg
– Narkotika Jenis Ekstasi / Inex: 33 Butir
– 1 Unit Sepeda Motor
– 9 Unit Handphone
– 3 Alat Hisap Sabu / Bong
– 4 Unit Timbangan Elektrik
– Uang Tunai: Rp 4.497.000
*DAMPAK PENYELAMATAN JIWA:*
Jika dikonversi, dari total barang bukti tersebut Polres Madina telah berhasil menyelamatkan:
– 2.338 jiwa dari penyalahgunaan Sabu
– 127.776 jiwa dari penyalahgunaan Ganja
– 3 jiwa dari penyalahgunaan Ekstasi
Total potensi jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 130.117 jiwa.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Madina dan selaras dengan program prioritas Bapak Kapolri, dimana pemberantasan narkoba menjadi fokus utama yang gencar dilaksanakan.
Hal ini sejalan dengan pengungkapan besar yang dilakukan Bapak Kapolri baru-baru ini di Pelabuhan Belawan Medan dengan barang bukti 1,16 Ton bahan baku sabu cair di perairan Selat Malaka, dan pengungkapan 1 Ton lebih narkotika beserta pabrik pembuatannya di Polres Sigli, Aceh.
Polres Mandailing Natal berkomitmen akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
HUMAS POLRES MANDAILING NATAL








