Berita

Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel Musnahkan 35 Kilogram Lebih Sabu dan 100 Butir Ekstasi,87 Tersangka Diamankan

72
×

Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel Musnahkan 35 Kilogram Lebih Sabu dan 100 Butir Ekstasi,87 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Sumsel| Liputan9.Co

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak lebih dari 35 kilogram narkotika jenis sabu dan 100 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman belakang Markas Polda Sumsel, Jumat (30/10/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 87 tersangka.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memutus rantai peredaran narkotika, mulai dari jaringan pemasok hingga para pelaku yang terlibat dalam distribusi barang terlarang tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen negara yang harus dilaksanakan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut menunjukkan bahwa persoalan peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dan negara Republik Indonesia untuk memberantas narkotika tanpa pandang bulu. Kami meyakini barang bukti yang dimusnahkan hari ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan peredaran narkotika yang masih terjadi di tengah masyarakat,” tegas Rony.

Sabu Diduga Berkaitan dengan Jaringan Internasional Malaysia

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Patar M.H. Silalahi, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah melalui tahapan dan prosedur penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Sebelum pemusnahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu menyisihkan sebagian barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam proses persidangan. Adapun barang bukti yang memenuhi ketentuan pemusnahan kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Barang bukti tersebut meliputi lebih dari 35 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, serta sejumlah narkotika atau barang terkait lainnya, termasuk petidin sebagaimana tercantum dalam keterangan kegiatan.

Patar menerangkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penindakan gabungan serta pengembangan perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama jajaran kepolisian di wilayah hukum masing-masing.

Dari hasil pengembangan penyidikan, sejumlah barang bukti sabu yang berhasil disita diketahui berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.

Dari total 87 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya diduga memiliki peran sebagai bandar. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman terhadap masing-masing perkara untuk mengungkap peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk tidak hanya menindak pelaku di tingkat peredaran bawah, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi narkotika.

Dalam 14 Hari, Jajaran Polda Sumsel Tindak 182 Lokasi

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa selama kurun waktu 14 hari kerja, jajaran Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) telah melakukan penindakan terhadap 182 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah terpadu untuk menekan peredaran narkotika, termasuk menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Polda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan kampung narkoba tidak hanya dilakukan melalui operasi sesaat, melainkan menjadi program berkelanjutan dengan pendekatan penegakan hukum dan pencegahan.

Strategi tersebut diarahkan untuk menekan dua sisi persoalan narkotika, yakni pasokan (supply) dan permintaan (demand). Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencegah munculnya pengguna baru.

Selain itu, Polda Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap target pelaksanaan program pada 100 hari pertama masa kepemimpinan baru, dengan fokus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Soroti Potensi Kebocoran Informasi Operasi

Kapolda Sumsel juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan informasi dalam setiap pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika di lapangan.

Menurutnya, potensi kebocoran informasi dapat menghambat proses penindakan dan memberikan kesempatan bagi jaringan narkotika untuk menghindari petugas.

Oleh karena itu, evaluasi internal akan dilakukan guna memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan menjaga integritas institusi.

Rony menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika maupun memberikan perlindungan kepada jaringan kejahatan tersebut.

Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan pemberantasan narkotika dilakukan secara profesional dan tidak terhambat oleh pelanggaran internal.

Ancaman Narkoba terhadap Generasi Muda dan Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengingatkan bahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan tindak pidana, melainkan juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi muda yang sehat, produktif, serta memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik. Ancaman penyalahgunaan narkotika dinilai dapat menghambat upaya tersebut apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

Karena itu, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers, hingga lingkungan keluarga.

Kapolda secara khusus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, serta membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga.

“Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatikan perilaku anak-anak kita, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa pencegahan sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba

Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan mengambil bagian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga terkait, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Melalui pemusnahan barang bukti, penindakan di 182 lokasi, serta pengembangan kasus yang berkaitan dengan jaringan pemasok internasional, Polda Sumsel berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan dapat terus diperkuat.

Langkah tersebut bukan hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, dan menyelamatkan masa depan generasi muda.

Dengan penindakan yang berkelanjutan serta dukungan seluruh lapisan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan diharapkan semakin terarah demi mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

REPORTER : PRW

Tinggalkan Balasan