Berita

Internalisasi Impounding Bendungan PLTA Batang Toru,INSHE Libatkan Masyarakat Pemangku Kepentingan

53
×

Internalisasi Impounding Bendungan PLTA Batang Toru,INSHE Libatkan Masyarakat Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini

 

Tapanuli Selatan, Liputan9.co

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru menggelar kegiatan internalisasi dan sosialisasi terkait impounding atau pengisian awal bendungan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya desa-desa yang berada di sekitar kawasan PLTA Batang Toru, agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun miskomunikasi terkait proses penggenangan bendungan yang akan segera dilakukan.

Dalam sambutannya, Camat Sipirok Perwira Siahaan, S.Sos., MM menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pengisian awal bendungan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat memberikan ide, saran, serta berpartisipasi aktif demi terciptanya pelaksanaan yang aman dan lancar,” ujar Perwira Siahaan.

Sementara itu, Danramil Sipirok yang mewakili unsur Forkopimcam Sipirok menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan kerja sama seluruh pihak agar proses impounding dapat berjalan dengan baik.

Perwakilan PT NSHE dalam paparannya menjelaskan bahwa PLTA Batang Toru yang memiliki kapasitas terpasang sebesar 510 Megawatt (MW) diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap program ketahanan energi nasional, khususnya dalam penyediaan energi listrik di wilayah Sumatera bagian utara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang mewakili Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menyampaikan pesan agar masyarakat, terutama para penghobi memancing, memahami dan tidak terkejut dengan adanya proses penggenangan bendungan yang akan dilakukan.

Ia juga berharap keberadaan PLTA Batang Toru nantinya dapat mendukung peningkatan keandalan pasokan listrik sehingga dapat meminimalisasi terjadinya pemadaman listrik di daerah.

Dalam sesi pemaparan teknis, Dzulfadli dari PLTA Batang Toru menjelaskan bahwa genangan bendungan nantinya akan mencakup area seluas ratusan hektare sehingga memerlukan perhatian dan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan waduk.

Menurutnya, PLTA Batang Toru merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan menjadi solusi kebutuhan energi listrik di Sumatera bagian utara, sekaligus menjadi salah satu PLTA terbesar di Pulau Sumatera.

Dzulfadli juga menegaskan bahwa proses pengisian awal bendungan telah memperoleh validasi dan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi Keamanan Bendungan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan internalisasi kepada masyarakat merupakan salah satu kewajiban pengembang yang harus dilaksanakan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan impounding.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi berbagai ketentuan keselamatan di sekitar waduk, termasuk larangan memancing, berenang, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa selama proses penggenangan berlangsung.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), unsur Forkopimcam Sipirok, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari desa-desa sekitar kawasan PLTA Batang Toru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait proses impounding sehingga pelaksanaannya dapat berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.

Jurnalis: Baginda Muda Siregar.

Tinggalkan Balasan