Adiankoting Taput, Liputan9.co
Perambahan hutan kayu alam di Desa parsikkaman Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah alias ilegal.(23-6-2026
Hal itu diungkap seorang Pemerhati Lingkungan Kehutanan di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara hal itu pemerhati Lingkugan dan media ternun ke lokasi (TPN) Tempat Penim bunan ditempat penumpukan kayu.
Perambahan itu terungkap berkat informasi laporan warga Kec. Adiankoting beberapa minggu yang lalu. Dasar itulah adabeberapa Media bergegas menuju lokasi penimbunaan, ternyata tumpukan kayu alam puluhan meter kubik ditemukan siap diangkut dan diduga kegiatan tersebut sudah lama beroperasi.
Menyikapi hal itu Liputan.9.co mencoba menghubungi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Xll Tarutung untuk meminta konfirmasi terkait maraknya salah satu petugas menjawapdegan waspp konfirmasi aja lae ke kasi perlindugan hutan penebangan kayu alam di desa parsikkaman Kecamatan Adiankoting yang diduga tidak memiliki izin resmi.
sayangya Pihak(KPH)yang megawasi Hutan di kec.Adiankotong berdelit tak transfan dan KPH propinsi segera meninjau ke lapagan .nomor Telepon tak berhasil
(p.s)












