Bengkulu, Liputan9.co
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. memimpin kegiatan pengecekan senjata api dinas organik Polresta Bengkulu yang didampingi Kabag Logistik, Kasiwas, dan Kasi Propam di Lapangan Apel Polresta Bengkulu mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/173/VI/WAS/2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang Petunjuk dan Arahan Pengawasan Senjata Api. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik gudang senjata api, inventaris senjata api dinas, inventaris amunisi, administrasi peminjaman dan pengembalian senjata api, serta pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan senjata api yang dipinjamkan kepada personel, kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata beserta perlengkapannya, sekaligus meningkatkan disiplin serta mencegah penyalahgunaan senjata api dinas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi gudang senjata api dalam keadaan aman, sistem pengamanan berfungsi dengan baik, serta kebersihan dan kerapian gudang terpelihara. Inventaris senjata api dinas tercatat sesuai dengan data administrasi, terdiri dari 65 pucuk senjata laras panjang dan 321 pucuk senjata laras pendek, dengan sebagian dipinjamkan kepada personel sesuai ketentuan.
Pemeriksaan juga memastikan jumlah amunisi tajam, karet, dan hampa sesuai dengan administrasi, serta penyimpanannya telah memenuhi standar keamanan yang berlaku. Selain itu, buku mutasi, dokumen pendukung, dan administrasi pengeluaran maupun pengembalian senjata api dinyatakan tertib, serta tidak ditemukan adanya penyalahgunaan senjata api yang tersimpan di gudang.
Dalam arahannya, Kapolresta Bengkulu menekankan agar seluruh personel menggunakan senjata api dinas sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kebersihan serta kelayakan senjata yang dipinjamkan, mengikuti pengecekan rutin setiap dua bulan sekali, serta memahami bahwa personel yang tidak mengikuti pemeriksaan akan dilakukan penarikan senjata api dinas sesuai ketentuan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan bahwa pengecekan senjata api dinas merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola senjata api yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh personel semakin disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjaga keamanan penggunaan senjata api dinas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
(DD)












