Berita

Antisipasi Kejahatan 3C Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Gencarkan Patroli Malam

23
×

Antisipasi Kejahatan 3C Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Gencarkan Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

Sulsel.Liputan9.co

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar patroli mobile pada jam rawan untukmengantisipasi tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat),pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 23.00 WITA. Personel menyisir sejumlah ruas jalan umum yang menjadi bagian dari rutepatroli di wilayah Kecamatan Bantaeng, Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Pajukukang.

Pelaksanaan tugas patroli diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan (AAP) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP AndiAldiansyah, S.E., M.M., didampingi Kbo Sat Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., kepada seluruh personel yang bertugas. Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mempertegas Standar Operasional Prosedur(SOP), serta memetakan rute rawan yang akan disasar.

“Tim URC langsung bergerak menyambangi berbagai lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di seantero wilayah hukum Bantaeng,”.Tegas AKP Andi Aldiansyah.

Patroli mobile Tim URC yang dipimpin Aipda Sabil dilakukan dengan mengacu pada rute dan peta kerawanan daerah. Kegiatan tersebut diarahkanuntuk mencegah peluang terjadinya tindak pidana, khususnya pada waktu danlokasi yang dinilai rawan.

Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalur patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan kendaraan bermotor.

Masyarakat diingatkan agar tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tanpa pengamanan. Saat memarkirkan kendaraan, warga diminta memastikan stang terkunci dan lubang kunci kontak dalam keadaan tertutup.

( UH )

Tinggalkan Balasan