MANDAILING NATAL, LIPUTAN 9.CO
Warga Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mempertanyakan kembali didirikannya spanduk oleh pihak PT SPMB di wilayah desa mereka.
Padahal, menurut warga, masyarakat Desa Sale Baru sudah tiga kali menyatakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan apapun antara masyarakat dengan pihak PT SPMB.
“Wilayah Sale Baru masyarakat sudah menolak tiga kali. Jadi kenapa pihak PT SPMB membuat dan mendirikan spanduk lagi di wilayah Desa Sale Baru? Karena kesepakatan masyarakat dengan PT SPMB belum ada sampai saat ini,” ungkap salah seorang warga Desa Sale Baru kepada media ini, Senin (06/10/2026).
Warga menilai, pendirian spanduk tersebut terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka khawatir, pemasangan spanduk itu menjadi bentuk klaim sepihak dari perusahaan di atas tanah wilayah Desa Sale Baru.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menertibkan spanduk milik PT SPMB yang berdiri di wilayah Desa Sale Baru tersebut.
“Kami meminta kepada APH agar menertibkan spanduk tersebut. Jangan sampai menimbulkan keresahan dan konflik baru di tengah masyarakat,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SPMB belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pendirian spanduk di wilayah Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pihak terkait dapat turun tangan untuk memediasi serta menghormati keputusan masyarakat Desa Sale Baru.
Red












