Jakarta,liputan9.co
Aktivitas yang diduga dilakukan oleh sejumlah pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU wilayah Jabodetabek kembali menjadi sorotan masyarakat.
Keberadaan kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang kali dinilai berpotensi mengganggu ketertiban pelayanan serta menimbulkan kekhawatiran mengenai ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi(10/9/2026)
Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang dihimpun awak media, terdapat dugaan aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi maupun wadah tertentu.
Sejumlah kendaraan roda dua yang disebut-sebut digunakan dalam aktivitas tersebut antara lain Suzuki Thunder dan beberapa jenis kendaraan lainnya.
Aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung pada sejumlah waktu, mulai siang, sore hingga malam hari. Namun, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak SPBU, Pertamina, aparat penegak hukum, maupun instansi pemerintah yang berwenang.
Pengawasan SPBU Dipertanyakan
Sorotan utama masyarakat tertuju pada mekanisme pengawasan di SPBU.
Pengawas dan pengelola SPBU pada prinsipnya memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila benar terdapat aktivitas pengisian berulang yang melanggar ketentuan namun tetap dilayani, kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Terlebih apabila aktivitas tersebut menyebabkan masyarakat pengguna BBM kesulitan memperoleh pelayanan secara wajar.
Media online juga berupaya memperoleh keterangan dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi yang dapat menjawab seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat.
Berpotensi Merugikan Masyarakat
BBM bersubsidi pada dasarnya ditujukan kepada kelompok masyarakat dan pengguna yang memenuhi ketentuan penerima subsidi.
Karena itu, apabila terjadi penyalahgunaan atau penyaluran yang tidak tepat sasaran, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Aktivitas pengisian berulang juga dapat menimbulkan antrean panjang dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Dalam kondisi tertentu, antrean dan ketidakpuasan konsumen berpotensi memicu gesekan antara pengguna kendaraan, operator SPBU, maupun pihak lain yang berada di lokasi.
Selain persoalan distribusi, penggunaan kendaraan atau peralatan yang tidak sesuai standar keselamatan juga perlu menjadi perhatian serius.
Area SPBU merupakan lokasi yang memiliki risiko keselamatan sehingga setiap aktivitas pengisian BBM harus mengikuti prosedur operasional dan keselamatan yang berlaku.
Dugaan Pelanggaran Harus Diverifikasi
Sejumlah pihak di masyarakat bahkan mengaitkan aktivitas pelangsiran dengan dugaan pelanggaran hukum.
Namun, penentuan apakah suatu aktivitas memenuhi unsur pelanggaran administratif maupun pidana merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan serta pembuktian.
Demikian pula, dugaan keterlibatan kelompok atau komunitas tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tanpa bukti yang sah.
Identitas kelompok masyarakat juga perlu diberitakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau prasangka terhadap komunitas tertentu.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi pengawas diharapkan dapat melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau bukti mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat dilakukan secara konsisten.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengelola SPBU juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka apabila terdapat laporan mengenai pelayanan kepada kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung secara transparan, tertib, tepat sasaran, dan sesuai prosedur keselamatan.
Media online akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak Pertamina, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.
(H.R.)












