Berita

Diduga Langgar Aturan Kegiatan Pengaspalan di Kecamatan Sipahutar Tidak Pasang Papan Plank Proyek

76
×

Diduga Langgar Aturan Kegiatan Pengaspalan di Kecamatan Sipahutar Tidak Pasang Papan Plank Proyek

Sebarkan artikel ini

 

Sipahutar Liputan9.co

Kegiatan pengerjaan proyek pengaspalan yang terletak menuju dusun Sigalagala kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utata diduga terselubung, pasalnya dari pantauan awak media di lokasi proyek, tidak di temukan papan informasi/plank proyek, di sinyalir kegiatan terselubung yang tidak ingin di ketahui publik, dari asal anggaran, jumlah anggaran, dan siapa pelaksana kegiatan, sabtu ( 14/8/2026)

Kegiatan yang di duga terselubung itu telah melanggar undangan-undang keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UUD nomor 14 tahun 2008,

Awak media menayakan bermarga Hutagalung selaku pengawas lapangan yang bekerja di proyek,

“Iya bang memang belum ada kita pasang papan plank proyek, sudah selesai di cetak, namun belum sempat ambil nya, ” Ujar sitangang

Sitangang selaku pengawas kegiatan saat di Tanyak awak media membenarkan tidak adanya papan plank proyek

“Benar bang tidak ada di pasang plank proyek, sudah kita beritahukan juga bang soal itu, namun belum juga di pasang,

Untuk panjangnya yang akan di aspal 291 meter bang, untuk anggaran sekitar seratus sekian juta bang,” Jelasnya.

(PS)

Tinggalkan Balasan