Medan, Liputan 9.co
Diperkirakan Hampir 20 hingga 40 alat berat jenis excavator bebas beropersi melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Panabari kecamatan Tano Tombangan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara,hal ini disampaikan sejumlah warga kecamatan Tano Tombangan dan juga warga Kecamatan Siabu kepada media 9/8/26 yang tidak ingin identitasnya dimuat dalam media
Menurut keterangan sejumlah masyarakat kecamatan tantim lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI tersebut sudah penah razia langsung oleh wakapolda sumut bersama tim brimob beberapa waktu yang lalu, namun belakangan ini lokasi ini sudah kembali beroperasi lagi dan alat berat excavator yang beroperasi di lokasi tersebut saat ini diperkirakan makin banyak daripada sebelumnya
Masyarakat kecamatan tantom dan Sayur Matinggi sangat menyangkan di duga akibat lemahnya penegakan hukum dari dari pihak Polres Tapsel maupun pihak Polsek Batang Angkola Para mafia PETI dilokasi tersebut bebas mencabik cabik lahan untuk memperkaya diri sendiri, padahal lokasi PETI ini masih berada di pinggir sungai Batang Angkola yang berbatasan dengan kabupaten Mandailing Natal
Diminta kepada Kapolri jika memang Kapolres Tapsel dan Kapolsek Batang Angkola sudah tidak mampu menegakkan hukum dengan membasmi PETI di desa Panabari kecamatan Tano Tombangan supaya secepatnya menggantikannya sebelum masyarakat membuat tindakan sendiri,demi menjaga marwah dan nama baik institusi kepolisian di Bumi Dalian Natolu.
Tim












