Rantauprapat – Liputan 9.co
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, SMA Negeri 3 Rantauprapat menggelar kegiatan penyuluhan keagamaan, edukasi hukum, dan sosialisasi bahaya narkoba yang diikuti oleh para siswa.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Syafaruddin, S.H.I., M.H., Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu sekaligus Pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Narkoba, Tawuran, dan Anarkis (GEPENTA) DPK Labuhanbatu, sebagai pemateri utama. Turut menjadi narasumber Dr. (C) Wahyu Azhar Ritonga, M. Adi Tarmizy dari GEPENTA DPK Labuhanbatu, serta Eka Sri Purnama Rezeki, S.P. dari PD Salimah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pemaparannya, para narasumber mengajak para pelajar untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, bullying, tawuran, dan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Edukasi ini sejalan dengan upaya perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kepala SMA Negeri 3 Rantauprapat, Irma Sary, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman serta membentuk karakter peserta didik agar menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi antara sekolah, Kementerian Agama, GEPENTA, dan PD Salimah Kabupaten Labuhanbatu, diharapkan lahir generasi yang mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk kekerasan.
“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi pengingat bahwa menjaga dan membina generasi muda merupakan tanggung jawab bersama demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
M.Adi Tarmizi












