Mandailing Natal | Liputan9.co
Setelah pemberitaan Diduga SR Ketua Koperasi Plasma Sipirok Nauli menyalah gunakan wewenangnya yang di terbitkan media ini dengan judul berita”Copot SR Ketua Koperasi Simpang Bajole” pada 3/8/26 , sejumlah anggota Koperasi Sipirok Nauli Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara semakin berani membuka suara atas dugaan SR yang diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Koperasi Plasma Sipirok Nauli
Bentuk keberatan sejumlah anggota koperasi Sipirok Nauli ini disampaikan kepada awak media ini 8/8/26 dan tidak ingin namanya di muat di media, anggota koperasi Sipirok Nauli ini menyampaikan bahwa mereka sudah tidak percaya dan ingin SR dicopot dari jabatannya sebagai ketua koperasi diduga SR telah melakukan aktivitas PETI dengan mesin donfeng mengobrak Abrik lahan Koperasi Plasma Sipirok Nauli di Desa Simpang Bajole yang di duga hanya memperkaya diri pribadinya
Bukan hanya itu ungkapan keberatan anggota koperasi Plasma Sipirok Nauli ini juga disampaikan melalui berita yang di-posting di beberapa media sosial seperti tik tok dan juga FB yang telah memposting ulang berita tersebut
Berbagai macam ungkapan Kekecewaan anggota koperasi Plasma Sipirok Nauli tersebut seperti pada akun tiktok Mandailing Times yang mengaku salah seorang anggota koperasi Plasma Sipirok Nauli, mengungkapkan “hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak koperasi tentang tata kelola bahkan SHU nya dibuat sesuka hati pengurusnya , bagaimana caranya ini bg agar kami anggota koperasi Sipirok mendapatkan hak kami selayaknya”dan ada juga komentar,”Ayo anggota koperasi Sipirok Nauli saatnya kita bergerak, ungkapnya”
Semenjak media ini menayangkan pemberitaan pertama hingga saat ini SR tidak pernah memberikan jawaban terkait konfirmasi maupun klarifikasi kepada pihak media ini.
Red












