Berita

Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Pengawasan Aktivitas LGBT Melali Akun Media Sosial

18
×

Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Pengawasan Aktivitas LGBT Melali Akun Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Liputan 9.co

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah progresif dalam menjaga ketertiban sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kini tidak hanya berpatroli di ruang fisik, melainkan juga memperluas jangkauan pengawasannya dengan memantau akun-akun media sosial yang diduga menjadi wadah aktivitas LGBT.

 

Perluasan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai sejumlah akun media sosial berbasis wilayah Pekanbaru yang mengindikasikan aktivitas kelompok tersebut.

 

“Saya minta Satpol PP melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Markarius Anwar, Senin 15 Juni 2026.

 

Menurut Markarius, pesatnya perkembangan teknologi digital telah menggeser pola interaksi sosial yang kini tidak lagi terbatas pada sekat fisik. Oleh karena itu, Satpol PP diminta adaptif dan menyeluruh dalam melakukan pengawasan, termasuk menyisir aktivitas di dunia maya.

 

Meski pengawasan digital diperketat, Markarius menegaskan bahwa Satpol PP harus tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut, koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan.

(H.Z)

Tinggalkan Balasan