Berita

Penakaran Bibit Kelapa Lokal Kabupaten Nias Barat

76
×

Penakaran Bibit Kelapa Lokal Kabupaten Nias Barat

Sebarkan artikel ini

 

Nias Barat Liputan 9.co

Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui DKKP Bidang Perkebunan, meninjau pembukaan lahan persiapan penakaran bibit kelapa lokal yang di kelola didaratan pulau Hinako, Senin 28/7/2026.

 

Peninjauan lahan persiapan penakaran bibit kelapa lokal tersebut oleh Kepala DKPP Kabupaten Nias Barat, E.S Lomboe, S.P menyampaikan dihadapan petani kebun kopra sebagai wujud nyata hasil salah satu usulan masyarakat pulau Hinako saat kunjungan kerja Bupati Nias Barat, Dr Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., MM pada awal bulan Mei 2026 yang lalu”, jelasnya.

 

“Kehadirannya bersama tim dan didampingi oleh Dirut BUMD Kabupaten Nias Barat, Tolosokhi Halawa pada hari ini di pulau Hinako menindaklanjuti hasil seleksi kelayakan PPK Bidang Perkebunan yang telah disepakati bersama dengan pemilik kebun dari salah satu masyarakat pulau Hinako untuk bersedia memberikan hak pakai kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui DKKP selama satu tahun enam bulan, sebagai lahan persiapan penakaran bibit kelapa lokal yang turut melibatkan pemberdayaan kelompok tani (Koptan) yang ada di pulau Hinako”, jelasnya.

 

Lanjutnya, menjelaskan bahwa “persiapan penakaran bibit kelapa lokal yang turut melibatkan pemberdayaan kelompok tani (Koptan) yang ada di pulau Hinako, dimulainya pekerjaan pembersihan kebun, tebas dan tebang hingga sampai pada penakaran pembibitan tanaman tunas yang selanjutnya akan di bagikan kepada masing-masing masyarakat pulau Hinako melalui kelompok tani atau warga petani kebun kopra secara gratis untuk dimanfaatkan sebagai peremajaan pohon kelapa kopra yang sudah ada ratusan tahun “, ucapnya.

 

Ditempat yang sama, pemilik kebun dari salah satu masyarakat pulau Hinako yang juga salah satu anggota kelompok tani “Dahlia Desa Hinako, saudara Joniadep Marunduri, membenarkan hal tersebut sebagaimana penjelasan Kepala DKKP Kabupaten Nias Barat.

 

Penuturannya kepada awak media bahwa, “benar telah menjalin hubungan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui DKKP memberikan hak pakai atau hak pinjam untuk dimanfaatkan kebunnya sebagai persiapan penakaran bibit kelapa lokal selama satu tahun enam bulan tanpa ada pemungutan biaya sewa kepada pemerintah, itu adalah sebagai wujud kepeduliannya terhadap peremajaan pohon kelapa kopra di pulau Hinako sehingga kedepannya dapat memulihkan kondisi ekonomi bidang perkebunan kelapa lokal serta feedback lainya kelompok tani berkesempatan diberdayakan melalui tenaga kerja selama proses kegiatan hingga selesai”, ungkapnya.

 

Ucapan terimakasih atas kunjungan dari DKPP Kabupaten Nias Barat yang juga ikut dihadiri langsung oleh Dirut BUMD Kabupaten Nias Barat, pada hari ini, disampaikan oleh petani kebun kopra ibu Suharni Zebua dan bapak Nehemia Waruwu.

 

“Selain mengucapkan terimakasih atas kunjungan langsung, mereka juga menyampaikan aspirasinya, agar kedepannya hasil kopra kering dapat ditampung langsung oleh BUMD Kabupaten Nias Barat sehingga memunculkan harga saing dari pedagang lokal”, harapnya.

 

Selanjutnya juga disampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat, melalui DKKP memberikan perhatian membangun jalan pertanian yang sedang menjadi kebun penakaran kelapa lokal ini dapat digunakan untuk akses singkat dari jalan raya yang dilalui, sehingga petani kebun kopra terbantu mengurangi biaya angkut, ujarnya

 

Sebelum meninggalkan pulau Hinako, Kepala DKPP Nias Barat bersama tim mengunjungi salah satu tokoh masyarakat untuk berdialog dan menjelaskan tujuan kehadiran tim yang juga menjadi bagian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pulau Hinako.

Faagulo

 

Tinggalkan Balasan