Berita

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Narkotika berbagai jenis serta kepemilikan 4 Pucuk Senpi

22
×

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Narkotika berbagai jenis serta kepemilikan 4 Pucuk Senpi

Sebarkan artikel ini

Jakarta,liputan9.co

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku sekaligus menyita narkotika jenis sabu seberat 22,51 gram, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, serta 4 pucuk senjata yang terdiri dari 2 senjata api dan 2 air soft gun.

 

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24). Mereka diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9/2026).

 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan R.A.H. (41) bersama N.A.S. (19) di depan sebuah minimarket di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata yang dibawa oleh salah satu pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari M.F. (28). Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman M.F. (28). di sebuah perumahan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan M.F. (28). bersama A.N. (27) dan R.M. (24). Ketiganya didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.

 

Hasil penggeledahan di rumah tersebut, Polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit air soft gun berikut pelurunya.

 

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, 2 pucuk senjata api, 2 air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta 9 unit telepon seluler.

 

Dengan demikian, pengungkapan ini turut mengungkap adanya penyimpanan 4 pucuk senjata, yakni 2 senjata api dan 2 air soft gun, di tengah jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut.

 

kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yakni Kompol Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K, M.Si. mengatakan “ Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api. Pengungkapan ini bermulai dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R.A.H. (41) dan N.A.S. (19) serta mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 7,32 gram. Selain narkotika, dalam proses pengamanan tersebut kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, kami kemudian memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim selanjutnya melakukan pengembangan melalui TKP kedua yang masih di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada TKP kedua, kami mengamankan tiga orang berinisial M.F. (28)., A.N. (27) dan R.M. (24). beserta barang bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, serta 1 buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

 

Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, 8 alat hisap ataupun bong, 2 pucuk senjata api, 2 airsoft gun, 16 peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon genggam.

 

Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat. Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya”.

 

Saat ini kelima pelaku dan seluruh barang bukti termasuk 4 pucuk senjata api telah di anamkan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(H.R)

Tinggalkan Balasan