Berita

Resmob Polres Bantaeng, Dipimpin Aipda Sabil Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor

12
×

Resmob Polres Bantaeng, Dipimpin Aipda Sabil Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

Bantaeng.Sulsel, Liputan9.co

Polisi dari URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Polres Bantaeng dipimpin Dantim Aipda Sabil berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan A. Mannappiang, Desa Biangkeke Kec Pajukukang Kab Bantaeng.

 

Penangkapan dilakukan di Kp Perumputan Desa Biangkeke Kec Pajukukang pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 sekitar pukul 20.30 wita. Terduga pelaku AH alias Acox (22) warga Kp. Passangarrang, Tanah Loe.

 

Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor oleh Syamsir pada Jumat (10/7) sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan A. Mannappiang Desa Biangkeke Kec Pajukukang.

 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas terduga pelaku.

 

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku AH alias Acox (22),” katanya.

 

“Keberadaan terduga pelaku kemudian diketahui sedang berada di Kp Perumputan Desa Biangkeke Sehingga Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan,” lanjutnya

 

Selain menangkap terduga pelaku, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Blade

 

“Dari hasil Introgasi polisi, AH alias Acox (22 Tahun) sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di TKP yang berbeda,” ujarnya.

( Ucok Haidir )

Tinggalkan Balasan