MANDAILING NATAL — LIPUTAN 9.CO
Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan eks PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, semakin menuai sorotan.
Informasi mengenai lebih dari 30 unit excavator yang diduga beroperasi di kawasan tersebut harus segera dijawab dengan tindakan nyata oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Bendahara SATMA AMPI Madina menilai jumlah alat berat yang disebut mencapai puluhan unit bukan persoalan sepele.
“Kalau benar lebih dari 30 excavator beroperasi, ini bukan lagi aktivitas yang bisa dianggap kecil. Pertanyaannya, siapa pemainnya, siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang selama ini melakukan pengawasan?”
Yang membuat persoalan semakin serius, beredar informasi yang menyebut nama berinisial A.A.T, yang disebut-sebut sebagai oknum TNI dari Kodam I/Bukit Barisan, dalam kaitan dengan aktivitas tersebut. Namun SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, bukan dijadikan kesimpulan sepihak.
“Kami tidak menuduh. Kami justru meminta aparat membuktikan. Kalau nama A.A.T yang disebut dalam informasi tersebut tidak benar atau tidak memiliki keterlibatan, silakan klarifikasi secara terbuka. Tetapi apabila ada bukti keterlibatan, jangan ada yang mencoba berlindung di balik jabatan, institusi ataupun koneksi,” tegasnya.
SATMA AMPI Madina juga meminta adanya klarifikasi apabila informasi tersebut benar-benar menyeret atau mengatasnamakan pihak yang berkaitan dengan institusi TNI/Kodam.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan atau membawa-bawa institusi Kodam dalam aktivitas tambang tersebut, kami meminta Kodam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal. Institusi negara tidak boleh dijadikan tameng untuk kepentingan bisnis pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa sebenarnya pihak yang berada di balik aktivitas tambang tersebut.
“Jangan hanya kejar pekerja di lapangan. Bongkar sampai ke atas. Telusuri pemodalnya, pemilik excavator-nya, pengelolanya, jalur distribusi hasil tambangnya, dan siapa yang menikmati keuntungan,” katanya.
SATMA AMPI Madina mendesak Polres Madina, Polda Sumatera Utara serta unsur TNI terkait melakukan pengecekan langsung dan tidak berhenti pada informasi yang beredar di media maupun masyarakat.
Jika ditemukan aktivitas tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, SATMA AMPI Madina meminta tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami ingin melihat hukum bekerja. Bukan siapa orangnya yang harus dilihat, tetapi apa perbuatannya. Kalau ilegal, hentikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada oknum, ungkap. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak sementara pemain besar justru aman,”
tegas Bendahara SATMA AMPI Madina.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak boleh menjadi ruang untuk saling menuduh. Karena itu, SATMA AMPI Madina meminta klarifikasi dan penyelidikan terbuka agar persoalan menjadi terang.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan, buktikan dan jelaskan kepada publik. Kalau memang ada, jangan ditutup-tutupi. Kami tidak mencari keributan. Kami meminta kepastian hukum dan transparansi,” pungkasnya.
Red












