MANDAILING NATAL, LIPUTAN 9.CO
Aksi pembakaran tiga unit alat berat jenis excavator oleh warga terjadi di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang dihimpun, pembakaran dilakukan warga karena amarah warga yang telah memuncak dan resah dengan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan, mencemari sungai, dan meresahkan masyarakat sekitar.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (IJEN) Sumatera Utara, Ismed Harahap, angkat bicara dan mempertanyakan kinerja Kapolres Mandailing Natal.
Menurut Ismed, aksi warga yang sampai membakar alat berat merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat karena aktivitas PETI diduga dibiarkan beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Madina.
“Kinerja Kapolres Madina dipertanyakan. Diduga telah membiarkan aktivitas PETI di daerah Kabupaten Mandailing Natal. Kalau tidak dibiarkan, tidak mungkin PETI marak seperti ini,” tegas Ismed Harahap kepada wartawan, Minggu (05/10/2026) di Panyabungan.
Ismed menyebut, aktivitas PETI bukan hanya terjadi di Kota Nopan, tetapi juga diduga masih marak di beberapa kecamatan lain di Madina.
“Termasuk di Kota Nopan, Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Lingga Bayu, Kecamatan Ranto Baek, dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Ini sudah sangat masif dan merusak,” ungkapnya.
Ia mendesak Kapolda Sumut dan Mabes Polri untuk turun langsung mengevaluasi jajaran Polres Madina dan menindak tegas para pemodal dan beking di balik aktivitas PETI tersebut.
“Jangan hanya operator di lapangan yang ditangkap. Bongkar siapa pemodalnya. Kalau 3 excavator bisa masuk ke Kota Nopan, itu bukan kerjaan kecil. Warga sampai bertindak sendiri membakar, artinya kepercayaan terhadap penegakan hukum sudah menurun,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pembakaran 3 unit excavator di Kota Nopan tersebut.
IJEN Sumut meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak profesional dan transparan agar tidak menimbulkan konflik horizontal yang lebih besar di tengah masyarakat.
Red












