Berita

IPA, SK BPD Hutabuyung Tidak Pakai Stampel?

39
×

IPA, SK BPD Hutabuyung Tidak Pakai Stampel?

Sebarkan artikel ini

 

Madina | Liputan9.co

Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Mandailing Natal mempertanyakan SK Pergantian Anggota BPD Desa Hutabuyung sebanyak 4 orang tidak memakai Stempel resmi dari Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal? Apakah hal ini dibolehkan? Apakah surat resmi tidak diatur keabsahannya dengan menggunakan stempel basah?

 

DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Hanura yakni Bapak Zainal Arifin Simbolon melakukan konfirmasi langsung kepada Bapak Bupati Mandailing Natal tentang SK pergantian anggota BPD Desa Hutabuyung sebayak 4 orang yang tidak memakai stempel resmi pemerintahan.

 

Bapak Bupati Mandailing Natal menjawab konfirmasi tersebut dengan mengatakan bahwa: “Itu bukan surat saya karena tidak memakai stempel”.

Bapak DPRD Mandailing Natal mempertanyakan: ” Kenapa SK itu berlaku sampai sekarang?”.

 

Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) mengatakan: “Persoalan ini dipandang kecil bagi sebagian orang akan tetap bagi kami ini adalah persoalan besar karena bisa menuju kebohongan, pembodohan dan penyesatan. Kami yakin dan percaya ini adalah sebuah kesengajaan yang tentunya Bapak Bupati Madina harus melakukan tindaklanjut dari temuan ini.

 

Kejadian ini sudah sering terjadi dikalangan, lingkaran Desa yang sebenarnya merupakan dasar dari tata kelola Pemerintahan Republik Indonesia dimana para Kepala Desa sering berbuat semaunya dan dibiarkan seakan diperbolehkan oleh para camat. Tentu hal ini harus diperjelas, dipanggil, diperiksa oleh langsung Bupati Mandailing Natal agar tidak terjadi lagi hal yang serupa dikemudian hari dan bilamana camat ataupun PMD Madina terlibat dan membiarkan hal yang sudah menyalahi ini terus berlanjut maka perlu Camat dan PMD Madina di copot, diganti demi integritas dan edukasi yang lebih baik kedepannya.

(HL)

Tinggalkan Balasan