Berita

Terealisasi dengan baik dan Transparan,Dana Desa TA 2025 Desa Manisak Kecamatan Ranto Baek

20
×

Terealisasi dengan baik dan Transparan,Dana Desa TA 2025 Desa Manisak Kecamatan Ranto Baek

Sebarkan artikel ini

 

Mandailing Natal, Liputan9.co

Pemerintah Desa Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, membuktikan komitmen transparansi anggaran. Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi dengan baik dan 100% sesuai RAB serta APBDes yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa.

Kepala Desa Manisak menegaskan seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan, diawasi BPD, Pendamping Desa, Kecamatan Ranto Baek dan masyarakat, serta dilengkapi dengan pertanggungjawaban yang jelas.

Berikut adalah rincian lengkap realisasi Dana Desa TA 2025 Desa Manisak yang berhasil dihimpun Liputan9.co:

BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Pembuatan Poster / Baliho Informasi Penetapan / LPJ APBDes untuk Warga, dll) : Rp 4.500.000*
2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa : Rp 27.381.480
3. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes / APBDes Perubahan / LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) : Rp 15.189.400*
4. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa / Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes / Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) : Rp 8.228.218*
5. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa* : Rp 6.200.000
6. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (Tahap II) : Rp 15.000.000

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

7. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Usaha Tani : Rp 274.453.000
Ini menjadi anggaran terbesar, sebagai bentuk komitmen Desa Manisak dalam mendukung akses pertanian dan perkebunan warga.

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN*

8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) : Rp 25.730.000
9. Penyelenggaraan PAUD / TK / TPA / TKA / TPQ / Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) : Rp 24.500.000
10. Pembinaan PKK : Rp 5.000.000
11. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa : Rp 15.000.000
12. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat / Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa : Rp 40.609.000
13. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa : Rp 18.000.000
14. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa* (Tahap II) : Rp 47.501.702
15. Pelatihan / Penyuluhan / Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat* : Rp 46.080.000

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT & MENDESAK DESA

16. Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa) : Rp 136.800.000
17. Keadaan Mendesak (Penanganan Lainnya) : Rp 20.000.000

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

18. Penyertaan Modal BUMDes : Rp 54.589.120

TOTAL REALISASI DANA DESA TA 2025 DESA MANISAK: Rp 784.761.920

Kepala Desa Manisak menyampaikan bahwa semua kegiatan tersebut telah selesai 100% dan dapat dilihat langsung hasilnya oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, Dana Desa TA 2025 Desa Manisak telah terealisasi dengan baik sesuai RAB. Kami utamakan infrastruktur Jalan Usaha Tani Rp 274 Juta lebih karena itu urat nadi perekonomian petani kami di Ranto Baek. Semua kami kerjakan transparan, ada baliho APBDes, ada LPJ, dan diawasi,” ujar Kades Manisak kepada Liputan9.co.

Kades juga menjelaskan untuk BLT DD Keadaan Mendesak Rp 136.800.000 telah disalurkan kepada KPM yang berhak sesuai kriteria, serta penyertaan modal BUMDes Rp 54,5 Juta untuk ketahanan ekonomi desa.

Dengan adanya rincian yang terbuka ini, Pemerintah Desa Manisak berharap tidak ada lagi prasangka buruk dan fitnah terkait Dana Desa. Semua telah sesuai aturan Permendes dan diawasi Inspektorat Madina.

*Reporter: Ismed Harahap*

Tinggalkan Balasan