Mandailing Natal, Liputan 9.co
Berdasarkan Informasi salah seorang warga kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara yang namanya ingin di rahasiakan di media 6/8 kepada awak media ini menyampaikan bahwa diduga kuat oknum Kades Muara Botung Kota Nopan ikut serta dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan Kota Nopan di Desa Simpang Tolang Julu
Bukan hanya itu menurut informasi masyarakat tersebut oknum Kades ini juga diduga memiliki alat pengolahan emas berupa gelundung, padahal Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution sudah mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat Mandailing Natal agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Mandailing ini
Namun bagi oknum kades Muara Botung Surat Bupati Madina itu tidak ada artinya sama sekali, bahkan oknum kades ini diduga juga tidak menghargai Wakil Bupati Madina Atika Azmi Uttammi yang masih sama sama berasal dari Kota Nopan
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum maupun pihak Pemda Mandailing Natal supaya segera membuat tindakan tegas kepada oknum kades yang tidak patuh pada Aturan dan Undang-undang juga terhadap apa yang telah disampaikan oleh Bupati Mandailing Natal, seyogianya Kades merupakan contoh bagi masyarakat agar senantiasa taat kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan
(Tim)












