Berita

Dinilai Hanyalah Janji Manis,Madas Sedarah Sampang Protes Lambannya DLH Tangani

20
×

Dinilai Hanyalah Janji Manis,Madas Sedarah Sampang Protes Lambannya DLH Tangani

Sebarkan artikel ini

 

SAMPANG LIPUTAN 9.CO

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Sampang kembali memprotes lambannya tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang dalam menanggulangi sampah liar di kawasan Pantura, Sabtu (15/8/2026). Janji pembenahan yang disepakati dalam audiensi bersama pemerintah daerah hingga kini dinilai sebatas wacana.

Sebelumnya, audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin krusial, mulai dari pemasangan papan larangan, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai, hingga penindakan tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Pertemuan tersebut turut menghadirkan perwakilan empat kecamatan Pantura, yakni Banyuates, Ketapang, Sokobanah, dan Robatal.

Dalam forum itu, Sekretaris DLH Perkim Sampang, Imam Irawan, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil keputusan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

“Kami tidak butuh omong kosong. Kami butuh bukti dan kerja nyata. Apa yang disepakati dalam audiensi harus dibuktikan di lapangan,” tegas Sekretaris DPC Madas Sedarah Sampang, Abdul Holik Ali Hudi.

Baca Juga : Akselerasi Pelayanan Publik, Wali Kota Ratu Dewa Rotasi 127 Pejabat Pemkot Palembang

Holik menyoroti tiga persoalan mendesak yang hingga kini belum tersentuh oleh rencana aksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pertama, janji pemasangan papan larangan di lokasi pembersihan sampai saat ini belum juga terealisasi.

Selain itu, pihak DLH belum menyediakan Fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) alternatif yang memadai bagi warga. Kondisi ini makin diperparah oleh minimnya pengawasan dan penindakan tegas, yang membuat masyarakat akhirnya kembali membuang sampah sembarangan.

Pantauan Madas Sedarah menunjukkan tumpukan sampah kembali mengular di titik-titik krusial, seperti Jembatan Nepa dan Jembatan Banyuates. Holik menegaskan, pembersihan rutin tanpa disertai penyediaan fasilitas dan edukasi penegakan hukum hanya membuang anggaran tanpa menyelesaikan akar masalah.

Baca Juga : Diduga Blokir Kontak Jurnalis, Ketua DPRD Sumenep Dinilai Cedera Keterbukaan Informasi

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala DLH Sampang, A. Faisol Ansori, berjanji akan segera mendorong jajarannya untuk bergerak.

“Tetap kami upayakan. Akan kami ingatkan (staf) untuk segera melakukan apa yang bisa dilakukan,” singkat Faisol.

Respon diplomatis tersebut ditanggapi dingin oleh Madas Sedarah. Pihaknya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret, terpadu, dan berkelanjutan dari pemkab hingga tingkat desa.

“Masyarakat butuh kepastian, bukan janji. Persoalan lingkungan di Pantura menyangkut kenyamanan dan kualitas hidup warga, tidak bisa terus dibiarkan berulang,” pungkas Holik.

Red

Tinggalkan Balasan