Peristiwa

Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Madina Minta Negara Memberikan Jawaban atas Kematian Buruh di PETI DAS Batang Gadis

219
×

Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Madina Minta Negara Memberikan Jawaban atas Kematian Buruh di PETI DAS Batang Gadis

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, LIPUTAN9.CO — Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Mandailing Natal menyampaikan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian seorang buruh di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAS Batang Gadis. Kematian yang masih menyisakan banyak tanda tanya ini mendesak agar negara hadir dan memberikan jawaban yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kematian buruh yang berasal dari Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan serius karena adanya perbedaan keterangan mengenai penyebab kematian. Informasi awal menyebut korban dalam keadaan sakit, namun kemudian berubah menjadi musibah longsor material tambang. Ketidakjelasan ini diperparah dengan pemindahan jenazah secara mendadak dan dimakamkan di Jorong Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat — lintas provinsi — pada 9 Agustus 2026.

“Kami mempertanyakan: Siapa yang memutuskan pemindahan jenazah? Apakah keluarga menyetujui? Apakah ada pemeriksaan medis sebelum dimakamkan? Apakah langkah ini menghilangkan kesempatan pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya?” tegas pernyataan sikap IPA Madina.

IPA Madina menegaskan bahwa pemindahan jenazah dalam kasus yang belum jelas penyebab kematiannya merupakan hal yang patut dipertanyakan. Jika diperlukan pemeriksaan forensik, pihak berwenang wajib mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk ekshumasi jika memang diperlukan untuk kebenaran.

Selain penyebab kematian, IPA Madina juga mendesak aparat untuk tidak berhenti hanya pada pekerja lapangan. “Siapa yang sebenarnya mengendalikan PETI ini? Siapa pemilik modal, pengelola, pemilik alat berat, pembeli hasil tambang, dan ke mana hasil emas itu disalurkan? Rantai kejahatan ini harus dibongkar sampai ke akarnya, bukan hanya menangkap orang yang kebetulan ada di lokasi,” bunyi tuntutan tersebut.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Pintu Padang Jae beserta keluarganya dalam aktivitas PETI dan fasilitas pengolahan emas, IPA Madina meminta agar hal ini diperiksa secara objektif berdasarkan bukti. “Jabatan bukan kekebalan hukum. Jika terbukti terlibat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, nyatakan secara terbuka. Yang menentukan adalah bukti, bukan jabatan,” demikian pernyataan itu.

IPA Madina juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penambangan tanpa izin, tetapi juga menelusuri kemungkinan tindak pidana lingkungan, kelalaian yang menyebabkan kematian, pencucian uang, hingga penyalahgunaan wewenang jika memang ditemukan unsur-unsurnya.

“Keadilan untuk korban tidak boleh kalah oleh nilai emas yang dihasilkan dari lokasi tempat ia kehilangan nyawa,” tegas IPA Madina.

Oleh karena itu, Ikatan Pelajar Al Washliyah Madina secara resmi mendesak:

1. Polres Mandailing Natal segera mengungkap penyebab kematian melalui pemeriksaan medis dan forensik yang sah;
2. Menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan jenazah secara mendadak;
3. Membongkar struktur pengelolaan, pemodal, dan seluruh pihak yang memperoleh keuntungan dari PETI tersebut;
4. Memeriksa dugaan keterlibatan pihak tertentu secara transparan dan objektif;
5. Memberikan penjelasan resmi kepada publik tanpa menutup-nutupi fakta.

“Kami tidak meminta vonis. Kami meminta bukti. Kami meminta negara hadir dan menjawab pertanyaan rakyat. Siapa yang bertanggung jawab atas kematian ini? Siapa yang mengendalikan PETI? Dan mengapa seluruh fakta peristiwa belum terang?” — penutup pernyataan sikap Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Mandailing Natal.

Tinggalkan Balasan