Berita

Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu SU 1 menggerebek kawanan lorong Kencana 8 orang dan 25 Gram Sabu Diamankkan

28
×

Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu SU 1 menggerebek kawanan lorong Kencana 8 orang dan 25 Gram Sabu Diamankkan

Sebarkan artikel ini

​Palembang —Lingkaran9.co

Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu (SU) I menggerebek kawasan Lorong Kencana, RT 15/RW 03, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, pada Senin (26/10/2026).

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah bersama Kabag Ops AKBP Budi Santoso dan Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara.

​Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku berinisial RZ, CN, ZK, AD, ZL, OJ, IB, dan DM.

​Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine sementara, sebagian besar dari mereka terbukti mengonsumsi barang haram.

​”Hasil sementara tes urine terhadap delapan orang yang kami amankan menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi narkotika, sementara satu orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar Kompol Hanafiah di lokasi, Senin (26/10/2026).

​Selain mengamankan para terduga pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto sekitar 15 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), uang tunai, beberapa unit telepon genggam, hingga senjata tajam yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

​Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman intensif guna mengungkap peran masing-masing dari kedelapan orang tersebut.

​Kompol Hanafiah menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan wilayah.

​”Operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat guna menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” pungkasnya.

REPORTER : PRW

Tinggalkan Balasan