Berita

SOROTAN PUBLIK! RUANG SINGGAH RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL DIDUGA DINYATAKAN PENUH MESKI ADA KAMAR KOSONG, BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN

54
×

SOROTAN PUBLIK! RUANG SINGGAH RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL DIDUGA DINYATAKAN PENUH MESKI ADA KAMAR KOSONG, BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN9.CO | TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBI — Kamis, 29 Oktober 2026

 

 

Hak pasien dan keluarga harus menjadi perhatian bersama

 

TANJUNG JABUNG BARAT — Keberadaan ruang singgah bagi keluarga pasien di lingkungan RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai informasi ketersediaan kamar yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, fasilitas ruang singgah tersebut disebut memiliki dua kamar. Namun, pelapor mengaku melihat adanya kamar yang tampak kosong, sementara pengurus berinisial IL dilaporkan menyampaikan bahwa ruangan sedang penuh.

 

Perbedaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, penggunaan kamar, serta penyampaian informasi kepada keluarga pasien. Meski demikian, status ketersediaan kamar dan alasan ruangan dinyatakan penuh masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pengurus maupun manajemen rumah sakit.

 

Bupati diminta memberi perhatian dan mendorong klarifikasi

 

Persoalan ini diharapkan mendapat perhatian Bupati Tanjung Jabung Barat selaku kepala daerah, khususnya dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, manusiawi, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Keluarga pasien yang mendampingi orang terkasih selama menjalani perawatan membutuhkan kepastian informasi, terlebih ketika mereka menghadapi keterbatasan biaya, kelelahan, dan tekanan emosional. Ruang singgah, apabila diperuntukkan bagi keluarga pasien, semestinya dikelola dengan tata tertib yang jelas serta mekanisme pelayanan yang dapat dipahami masyarakat.

 

Pertanyaan mengenai harga diri dan tanggung jawab kepemimpinan daerah bukan semata-mata persoalan kritik kepada pejabat, melainkan ajakan agar setiap laporan masyarakat memperoleh perhatian, pemeriksaan, dan jawaban yang layak.

 

Karena itu, Bupati diharapkan dapat meminta perangkat atau instansi berwenang menelusuri persoalan tersebut sesuai kewenangannya, tanpa mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum fakta terverifikasi.

 

Rumah sakit perlu memberikan penjelasan terbuka

 

Pihak manajemen RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal diharapkan memberikan klarifikasi mengenai jumlah kamar ruang singgah, kriteria penggunaannya, prosedur penerimaan keluarga pasien, serta alasan suatu ruangan dinyatakan penuh apabila terdapat kamar yang secara kasatmata terlihat kosong.

 

Kamar yang tampak kosong belum tentu dapat langsung digunakan karena mungkin sedang dibersihkan, diperbaiki, dicadangkan, atau memiliki ketentuan penggunaan tertentu. Oleh sebab itu, penjelasan resmi diperlukan agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Pengurus berinisial IL juga perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan konteks informasi yang disampaikan. Prinsip keberimbangan mengharuskan seluruh pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan keterangan sebelum kesimpulan ditarik.

 

Pelayanan kemanusiaan harus menjadi landasan

 

Pada akhirnya, ukuran pelayanan publik bukan hanya keberadaan gedung dan fasilitas, melainkan juga kejelasan informasi, ketertiban pengelolaan, serta sikap manusiawi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

 

Keluarga pasien tidak seharusnya dibiarkan dalam ketidakpastian ketika mencari tempat beristirahat selama mendampingi proses pengobatan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, perbaikan perlu dilakukan secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Media Liputan9.co mendorong agar laporan ini ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif. Tujuannya bukan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa fasilitas pelayanan yang disediakan bagi masyarakat benar-benar dikelola secara tertib, adil, dan bertanggung jawab.

 

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan pengamatan visual yang disampaikan. Status kamar, pernyataan pengurus, serta tanggapan resmi pihak rumah sakit dan pemerintah daerah masih perlu diverifikasi. Hak jawab dan klarifikasi seluruh pihak tetap terbuka.

 

Ditulis Oleh: Apriandi, Tj., C.JI., C.LWI

LIPUTAN9.CO — Tajam dalam pemberitaan, berimbang dalam penilaian, terpercaya dalam menyampaikan fakta.

Tinggalkan Balasan