Berita

Penumpang Jak 106 Keluhkan Dugaan Pelayanan Tidak Profesional, Minta Evaluasi dan Pengawasan

73
×

Penumpang Jak 106 Keluhkan Dugaan Pelayanan Tidak Profesional, Minta Evaluasi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA TIMUR, LIPUTAN 9.CO

Pelayanan angkutan umum Jak 106 dengan rute Terminal Kampung Melayu–Terminal Perumnas Klender menjadi sorotan setelah seorang penumpang berinisial H mengeluhkan dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang pengemudi cadangan (driver backup).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, penumpang berinisial H mengaku mengalami pengalaman pelayanan yang dinilai tidak nyaman saat menggunakan angkutan Jak 106.

Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan sikap pengemudi yang dianggap arogan, komunikasi yang dinilai kurang santun, serta dugaan penurunan penumpang di tengah perjalanan.

Kendaraan yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut tercatat menggunakan identitas operasional *Jak 106 dengan nomor KPM 2200028*.

Peristiwa itu disebut terjadi pada layanan rute Terminal Kampung Melayu–Terminal Perumnas Klender, Jakarta Timur.

Penumpang Minta Kejelasan atas Dugaan Penurunan di Tengah Perjalanan
Penumpang berinisial H mengaku merasa dirugikan dan kecewa atas pelayanan yang diterimanya.

Menurut pengaduan tersebut, dugaan tindakan menurunkan penumpang di tengah perjalanan menimbulkan ketidaknyamanan serta memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar pelayanan kepada pengguna transportasi publik.

Selain itu, terdapat keluhan mengenai cara pengemudi berkomunikasi dengan penumpang yang dinilai tidak menyenangkan. Namun, kronologi lengkap kejadian, alasan penurunan penumpang, serta tanggapan dari pengemudi yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, penumpang berharap pihak koordinator operasional Jak 106 di Terminal Kampung Melayu dapat menindaklanjuti pengaduan secara objektif dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Pengawasan dan Standar Pelayanan Menjadi Sorotan
Pengaduan ini turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengemudi tetap maupun pengemudi cadangan yang bertugas melayani masyarakat. Setiap pengguna transportasi publik berhak memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan operasional yang berlaku.

Apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui pemeriksaan, pihak pengelola diharapkan mengambil langkah korektif dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Penanganan pengaduan secara transparan juga penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik.

Pihak oknum driver batangan Jak 106 tidak ada dilokasi saat penumpang memberikan laporan pengaduan terkait terdampak dirugikan,dikecewakan dari perilaku jejak oknum driver batangan Jak 106 tersebut.

Lokasi kejadian penumpang dipaksa di turunkan akibat sikap intervensi oknum supir batangan *Jak 106 nomor seri kendaraan 2200028 jurusan terminal kampung Melayu – terminal perumnas Klender Jakarta timur* terhadap penumpang inisial H Dibuat tidak nyaman,kecewa dan dirugikan waktu dan biaya
Lokasi daerah jalur jak 106 dan Jak 105 area jalan Cipinang muara III depan sekolah SD Cipinang pada jam 18:30 sore jelang malam dan pada tanggal 29/10/2026 dan penumpang mengetahui dengan jelas terbukti kronologis terkait keperluan utk top up dengan kartu aj.

Penumpang Minta Evaluasi dan Tindak Lanjut
Penumpang berinisial H berharap pihak koordinator dan pengelola layanan Jak 106 memberikan perhatian serius terhadap pengaduan tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap perilaku pengemudi dan mekanisme penanganan keluhan penumpang.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pengemudi yang dilaporkan dan pihak koordinator operasional Jak 106 masih perlu dimintakan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai kejadian tersebut.

Awak media membuka ruang bagi pihak pengemudi maupun pengelola Jak 106 untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan penjelasan terkait pengaduan ini.
(Reporter: HR)

Tinggalkan Balasan